Mengejutkan! 2 ABK TKI Dinyatakan Positif COVID-19 Usai Karantina Wajib 14 Hari!

Dalam konferensi pers mengenai wabah corona di negeri Formosa yang digelar pada hari Rabu (03/02/2021), Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan mengkonfirmasi penambahan sebanyak 2 kasus baru.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) Taiwan sekaligus Ketua CECC Taiwan, Chen Shi-zhong mengatakan bahwa kasus COVID-19 terbaru ini merupakan kasus impor yang berasal dari Indonesia.

Chen mengatakan pasien kasus corona no.917 dan 918 adalah pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di sektor perikanan Taiwan sebagai anak buah kapal (ABK).

Kedua TKI tersebut berusia 20-an tahun yang datang ke Taiwan pada tanggal 16 Januari 2021 lalu dan membawa surat keterangan negatif corona dimana pengujiannya dilakukan 3 hari sebelum keberangkatan mereka ke Taiwan.

Mereka tak menunjukkan gejala terpapar corona bahkan hingga masa karantina usai. Setelah menyelesaikan karantina wajib COVID-19 selama 14 hari, atas permintaan majikan, agensi tenaga kerja mengatur agar kedua ABK TKI tersebut kembali diuji COVID-19 dengan biaya sendiri pada tanggal 1 Februari 2021.

Hasil lab yang dirilis pada hari ini menunjukkan bahwa mereka positif corona dan kini telah ditempatkan di bangsal isolasi rumah sakit Taiwan.

CECC Taiwan juga mengidentifikasi sebanyak 16 orang yang diduga sempat melakukan kontak dengan kedua pasien dan kini diminta untuk memulai isolasi mandiri.

Dengan adanya penambahan kasus corona terbaru ini, total kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Taiwan saat ini mencapai 917 kasus.

CECC Taiwan menyebutkan hingga kini tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia di Taiwan akibat wabah corona asal Wuhan, China.

Sementara itu sebanyak 834 pasien corona lainnya di Taiwan telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit.

Sumber : 三立LIVE, TVBS NEWS, 新聞民視新聞網 Formosa TV News network, 華視新聞 CTS News, 三立新聞網SETN, Apple Daily三立LIVE新聞

Loading

You cannot copy content of this page