Miris! Meninggal di Malaysia, Jasad TKI Cianjur Dipulangkan Tanpa Dibayar Haknya

Eti Sumiati (50 tahun) TKI asal Ciranjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal di Malaysia. Meski jenazah berhasil dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman, namun hak-hak TKI tersebut belum dipenuhi.

Image result for tki di malaysia
foto : blogspot

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, menjelaskan Eti berangkat ke Malaysia sebagai TKI pada 2019 lalu.

Namun pekan lalu Eti yang berangkat secara nonprosedural itu mengalami kecelakaan kerja, di mana Eti terpeleset hingga kepalanya terbentur.

“Eti sempat dirawat, namun benturan yang keras di bagian belakang kepala membuat Eti meninggal dunia,” kata dia, Rabu (17/2/2021).

Jenazah TKi asal Cianjur yang wafat di Malaysia dipulangkan ke keluarga
foto : detik

Menurutnya jenazah Eti sempat tertahan di Malaysia selama lima hari. Pada akhirnya, jenazah TKI tersebut berhasil dipulangkan ke Cianjur dan dimakamkan di kampung halamannya.

Jenazah tiba di rumah duka pada Rabu (17/2/2021) dini hari sekitar pukul 00.40 Wib. Tangis keluarga pun pecah setelah peti jenazah tiba dan dibuka.

Ali mengatakan walaupun sudah dipulangkan, pihak keluarga meminta agar hak-hak dan harta dari Eti selama di Malaysia bisa dipenuhi.

Pasalnya ada gaji yang belum dibayarkan dan beberapa perhiasan tidak diberikan oleh majikannya saat pemulangan jenazah.

“Kami menuntut agar hak-haknya dipenuhi dan barang-barangnya dikembalikan,” tegasnya.

Image result for tki di malaysia
foto : Tempo

Ali menambahkan selama 2021 ini tercatat sudah 5 TKI yang meninggal, baik di negara di Asia ataupun di Timur Tengah. Menurutnya kebanyakan TKI tersebut berangkat secara nonprosedural.

“Ini harus jadi perhatian pemerintah, bukan hanya perlindungan dan jaminan kesehatan, tapi juga bagaimana peran pemerintah mencegah pemberangkatan nonprosedural atau ilegal. Karena pemberangkatan secara nonprosedural membuat TKI rawan menjadi korban kekerasan, pelecehan, hingga tidak dipenuhi nya hak-haknya,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Loading

You cannot copy content of this page