Terlibat Kasus Penyiksaan BMI, Sepasang Suami Istri Ditahan

Video : Warta Berita

Sepasang suami istri di Tianmu Taipei mempekerjakan seorang BMI secara ilegal, menahan di rumah bahkan menyiksa dirinya. Ia tidak hanya mengalami cedera di gendang telinganya, giginya copot dan menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. BMI tersebut meloloskan diri dan meminta bantuan dari temannya. Kantor Kejaksaan Distrik Shilin dan Kantor Imigrasi (NIA) menghampiri dan menahan majikan tanggal 18.

Wakil Kepala Satgas Khusus Kota Taipei, NIA // Wu Xin-fu menjelaskan, “yang berkaitan dengan kasus penyiksaan BMI oleh sepasang suami istri di wilayah Tianmu, di bawah Komandan Kejaskaan dan kantor cabang Shilin, kami mengeluarkan surat geledah tanggal 18 Juli
Untuk melakukan penggeledahan di rumah majikan.”

BMI luka-luka akibat penyiksaan jangka panjang dari majikannya

BMI ini awalnya bekerja di Kaoshiung. Ia kabur ke Taipei bulan April tahun lalu dan bekerja di rumah majikan baru di wilayah Tianmu setelah diperkenalkan oleh temannya sehingga menjadi pekerja yang kehilangan kontak dan mengalami penyiksaan dari majikannya selama 14 bulan. Pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan setelah kasus ini terbongkar.

Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Shilin // Zhang Yun-wei menyampaikan, “lewat interogasi virtual, kedua tersangka dinyatakan terlibat pelanggaran UU Pencegahan Perdagangan Manusia, pidana penyiksaan dan penghalangan kebebasan. Terdakwa bermarga Lee divonis dengan jaminan NT$ 100.000. Terdakwa bermarga Yang divonis dengan jaminan NT$ 150.000 serta dibatasi untuk bepergian ke luar negeri.”

Majikan pekerjakan PMA secara ilegal, paksa PMA tandatangan surat perjanjian

Suami istri yang mempekerjakan PMA secara ilegal, juga diduga melakukan kekerasan dan memaksa PMA menandatangani surat perjanjian. Kejaksaan Distrik Shilin menginstruksikan Kantor Imigrasi, Departemen Kepolisian Kota New Taipei dan unit lain untuk melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan. Walau menolak membukakan pintu, mereka akhirnya dibawa untuk proses interogasi. Setelah interogasi dilanjutkan, mereka masing-masing divonis dengan jaminan NT$ 100.000-150.000.

Sumber : Warta Berita

Loading

You cannot copy content of this page