Saat petugas Ditjen Imigrasi melakukan pemeriksaan ke pabrik tahu ilegal di Distrik Shihlin Taipei pada pekan lalu, juga menemukan 2 orang PMA asal Indonesia yang berstatus kehilangan kontak. Karena lingkungan pabrik parah, petugas menjalankan pemeriksaan sembari menahan menghirup udara yang bau, bahkan PMA ilegal juga mengungkapkan rasa mual serupa, sembari menyebutkan tidak akan makan tahu lagi seumur hidup,
PMA ilegal kabur saat terjebak dalam kasus penipuan kerja
PMA menjelaskan kepada petugas, kala itu dirinya tertipu oleh teman sehingga kabur dari majikan resmi. Namun setelah kabur malah tidak lagi menemukan pekerjaan yang baik. Hanya dapat bekerja dengan kondisi udara lingkungan yang bau, setiap hari bekerja selama 12 jam, jam kerja terbalik hingga tidak ada waktu libur. Kini hanya dapat tidur di kontainer tanpa AC pendingin. Hanya dapat menyesal setelah kejadian, dan masih harus menghadapi kenyataan dipulangkan ke Indonesia.
Majikan ilegal maksimal diganjar denda senilai NT$ 750.000
Terkait majikan, petugas menjelaskan akan mengusut apakah terdaftar sebagai pabrik yang bersertifikat pengelolaan, apakah memiliki surat izin perekrutan PMA, dengan ganjaran denda maksimal NT$750.000.
Sumber : Warta Berita
Berita Terkait
Siswa Sekolah Menengah Yang Terluka Akibat Gempa Telah Meninggal Dunia
Gempa Berkekuatan 6,3 Skala Richter Melnada Taiwan Dini Hari Ini
Korban Tewas Akibat Gempa Taiwan Meningkat Menjadi 13 Setelah 3 Mayat Ditemukan di Jalur Pendakian