Majikan, PMA Domestik Keluhkan Peraturan Isolasi 7 Hari

Foto : Warta Berita

Seiring pembukaan perbatasan, sama halnya dengan pelaku perjalanan lain, pekerja migran (PMA) yang datang hanya perlu menjalani karantina 0+7 hari dan boleh mulai bekerja asalkan hasil tes rapid positif dalam dua hari. Tapi PMA perawatan manula dan pasien akut berisiko tinggi tetap harus menjalani isolasi 7 hari di hotel karantina. Meski ada subsidi separuh biaya maksimum NT$ 1.250 dari Kementerian Ketenagakerjaan (MOL), majikan diminta untuk meneken persetujuan memberi upah untuk tujuh hari ini, banyak darinya mengeluh subsidi tidak cukup.

Karantina bagi PMA domestik dikeluhkan sebagai standar ganda

Keluhan standar ganda ini tidak hanya datang dari pihak majikan, juga dari para PMA domestik sendiri. Mereka tidak mengerti mengapa PMA pabrikan bisa langsung bekerja usai tes rapid, tapi mereka malah harus diisolasi.

MOL: Prokes lokasi karantina untuk PMA domestik telah diperlonggar

Perihal keluhan majikan yang sangat membutuhkan bantuan PMA, MOL juga menegaskan, PMA domestik sebelumnya diminta untuk menjalani isoman di hotel karantina yang lebih mahal, tapi kini prokes lokasi karantina telah dilonggarkan sehingga opsi biaya menjadi lebih banyak, termasuk hotel biasa dan asrama PMA.

Sumber : Warta Berita

Loading

You cannot copy content of this page