Peraturan Wajib Masker di Transportasi Umum Akan Dicabut Mulai 17 April

Foto : Focus Taiwan

Penumpang yang menggunakan transportasi umum di Taiwan tidak lagi diharuskan memakai masker mulai 17 April, jika situasi COVID-19 tetap stabil, Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) mengumumkan pada hari Jumat (7/4).

Namun, pencabutan peraturan wajib masker akan diberlakukan jika liburan panjang baru-baru ini (1-5 April) tidak memengaruhi penyebaran COVID-19 di Taiwan, kata kepala CECC Victor Wang (王必勝) pada jumpa pers yang diadakan di Taipei.

Pencabutan persyaratan masker juga akan berlaku untuk bus sekolah dan kendaraan taman kanak-kanak, tetapi CECC tetap menghimbau masyarakat untuk memakai masker, tambah Wang.

Peraturan wajib penggunaan masker di angkutan umum, termasuk stasiun kereta api dan bandara, diumumkan Kementerian Perhubungan dan Komunikasi pada 31 Maret 2020 dan mulai berlaku keesokan harinya, yaitu sejak 1 April 2020.

Pengumuman tersebut dibuat setelah dua maskapai penerbangan jarak jauh Taiwan, China Airlines dan EVA Air, mulai mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker selama penerbangan mereka pada 21 Maret lalu.

Pada hari Jumat lalu, CECC juga mengumumkan persyaratan karantina untuk pasien yang mengalami infeksi serius dan dirawat di rumah sakit akan dicabut setelah dokter memutuskan bahwa pasien telah membaik dan siap untuk pulang.

Jika pasien masih dinyatakan positif COVID-19, mereka harus mengikuti protokol karantina mandiri, termasuk mengenakan masker di luar rumah, hingga dinyatakan negatif.

Aturan karantina yang direvisi, kata juru bicara CECC Lo Yi-chun (羅一鈞) pada jumpa pers, dimaksudkan untuk membantu rumah sakit memiliki lebih banyak sumber daya medis yang sebelumnya disediakan untuk COVID-19, karena CECC mengamati adanya tingkat penurunan dari jumlah penyebaran penyakit.

Sumber : Focus Taiwan

Loading

You cannot copy content of this page