Fakta-fakta Baru soal Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Foto : Detik News

Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan pernyataan yang berbeda terkait korban jiwa gempa bumi. Data korban yang disebut Herman jauh lebih banyak dibandingkan yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mengutip data di situs resmi BNPB yakni gis.bnpb.go.id, hingga 12 Desember pukul 17.00 WIB, korban jiwa atau meninggal dunia akibat gempa Cianjur dengan magnitudo 5,6 sebanyak 335 orang. Hingga saat ini tim SAR masih mencari delapan orang yang belum ditemukan.

Berikut fakta-fakta baru terkait korban tewas akibat gempa Cianjur:

1. Korban Meninggal Dunia Mencapai 600 Orang

Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan pernyataan jika korban jiwa akibat gempa mencapai 600 orang.

Herman punya alasan adanya perbedaan jumlah korban antara yang disampaikan dirinya dan BNPB. Ia mengklaim banyak warga yang menjadi korban namun tak melapor. Hal inilah yang menjadi penyebab melonjaknya angka korban meninggal.

“Jadi korban meninggal akibat gempa totalnya sekitar 600 orang. Di daerah Kecamatan Cugenang saja ternyata jumlahnya 400 orang lebih,” ujar Herman, Senin (12/12/2022).

2. Korban Tewas Banyak Tak Tercatat

Herman mengaku banyak mendapatkan laporan terkait adanya warga yang meninggal akibat bencana, namun tak tercatat di data Pemkab Cianjur. Korban meninggal yang tak terdata ini, dikatakan Herman, karena awalnya tidak melapor dan memilih langsung memakamkan sendiri anggota keluarganya.

“Jadi ada laporan yang masuk, informasinya banyak yang korban meninggal belum terdata. Setelah ditelusuri ternyata karena warganya memang sejak awal tidak melaporkan, sedangkan data yang masuk itu yang dibawa ke rumah akhir dan puskesmas. Makanya saya minta desa untuk mendata ulang, didapati jika total yang meninggal akibat bencana ternyata 600 orang,” ucap Herman.

3. Dilengkapi Surat Kematian

Herman memastikan jumlah korban yang mencapai 600 orang itu sudah sesuai data by name by address. Hal ini dilengkapi dengan surat kematian yang diterbitkan pemerintah desa.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah menyampaikan perubahan data korban jiwa ke Kementerian Sosial (Kemensos). Upaya ini dilakukan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dana kerohiman.

“Sudah kami ajukan semuanya, semoga bisa secepatnya cair. Kemungkinan di akhir tahun ini sudah bisa diterima oleh ahli warisnya,” kata dia.

Sumber : Detik News

Loading

You cannot copy content of this page