Fakta Terbaru ART Disiksa Majikan, Rantai dan Kandang Anjing Saksi Bisu

Foto : Detik News

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus asisten rumah tangga (ART) inisial I (23) yang disiksa oleh majikannya di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Terbaru, ada soal rantai dan kandang anjing.

Rantai dan kandang anjing ini menjadi salah satu yang disita polisi dari tempat kejadian perkara (TKP) di Simprug, Jaksel. Selain itu, polisi juga menyita ponsel para tersangka yang di dalamnya berisikan video dan foto-foto penyiksaan ART I.

Seperti diketahui, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari majikan suami-istri, anak majikan, dan 5 ART lain.

Dalam waktu 24 jam, tim Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap 8 tersangka di apartemen di Simprug, Jaksel, pada Jumat (9/12) menjelang tengah malam.

“Tim dari Subdit Renakta dan Subdit Resmob bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polres Pemalang, sehingga para tersangka dapat kita amankan segera dalam kurun waktu 24 jam,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin (12/12).

Delapan tersangka itu adalah:
1. Suami, SK (69)
2. Istri, MK (68)
3. Anak, JS (22)
4. Saudari T (PRT)
5. Saudari IN (PRT)
6. Saudara E (ART)
7. Saudari O (PRT)
8. Saudari P (PRT)

Rantai dan Kandang Anjing Saksi Bisu

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.

Dari foto yang diperoleh detikcom, kandang anjing tersebut dicat warna pink. Diketahui, sang majikan memiliki 2 ekor anjing Minipom.

Selain itu, ada rantai dan borgol. Barang bukti tersebut digunakan majikan, anak majikan, dan ART lain untuk mengikat korban.

Polisi juga menyita 2 buah dumble yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.

Foto : Detik News

ART Diikat ke Kandang Anjing

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.

“Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” kata Ratna saat dihubungi detikcom, Senin (12/12).

“Majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing,” imbuh Ratna.

Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.

“Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai,” katanya.

ART Lain Rekam Aksi Penyiksaan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyiksaan ART berinisial I (23) di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Parahnya, aksi sadis majikan dan tersangka lainnya ini direkam video.

“Jadi ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2022).

Ratna mengatakan pihaknya menemukan sejumlah video dan foto penyiksaan ART di ponsel para tersangka. Polisi telah menyita barang bukti tersebut.

“Sudah kami sita,” ucap Ratna.

Foto : Detik News

Disiram Air Panas-Dipaksa Makan Kotoran Anjing

Disiram Air Panas-Ditelanjangi

Selain diikat di kandang anjing, korban mengaku disiram air panas.

“Pengakuan korban disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi kondisinya itu gosong karena luka bakar gitu,” tutur Ratna.

Ratna menambahkan, korban juga kerap ditelanjangi.

“Ada beberapa kesempatan si korban ini ditelanjangi,” cetusnya.

ART inisial I ini sudah bekerja selama 6 bulan. Selama berbulan-bulan korban disiksa oleh majikannya dan juga ART lain.

“Penganiayaannya ini sudah (sejak) sekitar bulan September sampai November 2022,” kata Ratna.

Ratna mengungkapkan kesadisan sang majikan. Korban tak hanya diikat dan diborgol, tetapi juga dipaksa memakan kotoran anjing.

“Menurut keterangan tersangka lain disuruh memakan kotoran anjing dan memang di sana betul ada anjing,” ujar Ratna.

Sumber : Detik News

Loading

You cannot copy content of this page