Pasca 2 Bulan Tertahan di Kalimantan, 48 TKI Asal NTB Akhirnya Dipulangkan!

Dua bulan lebih terkatung-katung di Kalimantan Barat (Kalbar), sebanyak 48 pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) asal NTB akhirnya dipulangkan.

foto : LombokPost

“Alhamdulillah sejak kemarin sudah sampai rumah masing-masing dan berkumpul dengan keluarganya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB H Ahsanul Khalik, Senin(29/6).

Para PMI tersebut dideportasi dari Malaysia melalui pintu masuk Kalimantan Barat. Tapi karena covid-19, mereka tidak bisa langsung pulang ke NTB. Selama dua bulan lebih tertahan di rumah penampungan Dinsos Kalbar di Pontianak.

Setelah memiliki dana, baru tanggal 25 Juni, Dinsos NTB memulangkan mereka melalui Pelabuhan Pontianak ke Semarang.

Dari Semarang menggunakan bus ke Mataram. “Mereka menempuh perjalanan empat hari dan tiba di sini 28 Juni kemarin,” jelasnya.

Seluruh biaya pemulangan PMI, kata Khalik, dibantu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB. Ia memastikan, 48 orang tersebut bebas dari virus korona. “Aman semua sudah di-swab di Pontianak,” jelasnya.

Ke-48 orang PMI itu berasal dari Lombok Barat (3 orang), Lombok Tengah (13 orang), Lombok Timur (19 orang), Lombok Utara (2 orang), Kabupaten Bima (7 orang) dan Dompu (4 orang).

Kepala Seksi, Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Dinsos NTB Armansyah menambahkan, ia bersyukur pemulangan berjalan lancar. Dengan bantuan semua pihak, khususnya Baznas NTB buruh migran tersebut diantar sampai ke rumah masing-masing.

Arman menambahkan, jumlah mereka sebenarnya 58 orang. Namun 10 orang kabur dari penampungan di Kalbar. Sehingga hanya 48 orang itu yang bisa dipulangan ke NTB.

“Informasinya 10 orang keluar tanpa izin, ada yang belum mau pulang dan ingin mencari kerja di Kalimantan, ada juga yang mau balik ke Malaysia,” katanya.

Berita TKI Ilegal Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini | Liputan6.com
foto : Antara

Para PMI tersebut dideportasi pemerintah Malaysia karena beragam kasus. Ada yang tidak memiliki izin tinggal, tidak memiliki visa kerja, ada yang dipenjara karena dituduh ikut dalam kasus kriminal. “Ada juga yang telantar dan ditangkap polisi, macam-macam,” jelasnya.

Dari Malaysia mereka dikirim ke Kalbar yang menjadi pintu masuk pemulangan PMI dari Malaysia. Di kalimantan mereka tinggal di rumah singgah, milik dinas sosial setempat.  “Yang ditampung tidak hanya dari NTB, tapi dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Sumber : Lombok Post Official

Loading

You cannot copy content of this page