Dikabarkan Tolak TKI Akibat Aturan Baru, Ini Tanggapan Otoritas Taiwan!

Kebijakan baru pemerintah Indonesia tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia berbuntut polemik.

Di Taiwan, aturan itu menimbulkan isu penolakan oleh pemerintah setempat dan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Taiwan dikabarkan tolak pekerja migran Indonesia, ini faktanya
foto : Antara

Pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) menekankan bahwa Taiwan belum mengambil sikap terhadap peraturan baru pemerintah Indonesia tersebut.

TETO menyatakan bahwa isu yang berkembang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Dalam pernyataannya, TETO mengatakan bahwa pada akhir Juli pemerintah Indonesia telah secara sepihak mengumumkan peraturan tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia tersebut.

Presiden Taiwan Tsai Ing-wen saat pidato kenegaraan di Taipei Guest House, Taipei, Taiwan, 20 Mei 2020.
foto : Reuters

TETO mengatakan pemerintah Taiwan belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Indonesia terkait aturan itu.

“Pihak Indonesia juga belum melakukan komunikasi dan negosiasi dengan kami. Kami berharap kedua pemerintah dapat segera merundingkan peraturan ini,” kata pihak TETO, pada hari Selasa (8/9/2020).

Oleh karena itu, hingga saat ini ia menegaskan bahwa pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan bahwa Taiwan “menolak” peraturan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia tersebut.

Migrant worker count in Taiwan climbs to 706,000, Indonesians largest group  | Taiwan News
foto : Taiwannews

Taiwan juga tidak pernah mengatakan bahwa akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Menurutnya, informasi yang salah dapat menyebabkan pemahaman yang keliru terhadap masalah yang ada, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia.

“Informasi yang benar terkait kasus ini harus berdasarkan berita yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO,” ujarnya.

Sumber : Kontan, Kompas

Loading

You cannot copy content of this page