Viral! Seorang Pria Dimutilasi Hingga Jenazah Disimpan Dalam Koper

Jasad Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih, DAF (26 tahun) dan LAS (27 tahun) dipotong menjadi 11 bagian.

Hal itu dilakukan kedua pelaku di dalam kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.

Youtube
foto : linetoday

“Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).

Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban sebelum dikubur di salah satu rumah Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Jadi rencana oleh pelaku, mereka nyewa rumah di Cimanggis mereka telah menggali dan akan mengubur korban di rumah itu. Tapi belum dilakukan karena sudah tertangkap lebih dahulu,” kata Nana.

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.

Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi. Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberpa waktu lalu.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) kini jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Ingin kuasai harta korban

Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasah yakni DAF (26 tahun) da LAS (27 tahun) membunuh dan memutilasi Rinaldi karena ingin menguasai harta pria yang merupakan manajer HRD tersebut.

Pembunuhan dan mutilasi korban dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

foto : Kumparan

Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Pelaku ini mengetahui kalau korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Saat itu, kedua pelaku merencanakan untuk menguras harta dan membunuh korban.

LAS yang memiliki kedekatan dengan korban mulai melancarkan rencana yang disepakati bersama DAF. LAS menguras rekening senilai Rp 97 juta yang diambil lewat ATM korban.

“Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban,” kata Nana.

Menurut Nana, uang tersebut digunakan pelaku untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page