MOFA Kembali Berikan Perpanjangan Izin Tinggal bagi WNA di Taiwan!

Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan kembali mengumumkan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Taiwan di tengah pandemi corona.

Scene at Taiwan Taoyuan International Airport before travel restrictions came into effect 
foto : CNANews

Dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 15 Oktober 2020 kemarin, NIA Taiwan kembali merilis perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang telah mencapai batas waktu tinggal di Taiwan selama 180 hari, yang menjadi batas waktu maksimal seorang WNA tinggal di Taiwan.

Namun  perpanjangan izin tinggal ini baru bisa diproses apabila WNA tersebut masih memiliki izin tinggal resmi yang masih berlaku.

Foreign nationals in Taiwan granted 30-day visa extension | English News |  English News | 僑務電子報
foto : OCANews

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan telah 4 kali memberikan perpanjangan izin tinggal otomatis selama 30 hari kepada warga negara asing yang tidak bisa kembali ke negara masing-masing karena wabah virus corona asal Wuhan, China (COVID-19).

Perpanjangan izin tinggal bagi WNA di Taiwan sebelumnya juga telah diberikan MOFA Taiwan pada tanggal 21 Maret, 17 April, 18 Mei, 15 Juni, 17 Juli, 14 Agustus dan 14 September 2020 lalu.

Sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, masa tinggal WNA tidak boleh melebihi 180 hari, dan saat ini berbagai negara tidak melarang warga negaranya untuk pulang. Oleh karena itu, perpanjangan izin tinggal otomatis ini adalah perpanjangan terbaru yang dikeluarkan oleh MOFA Taiwan.

Foreign nationals in Taiwan granted 30-day visa extension (update) | The  China Post
foto : CNANews

Bagi anda yang tertarik untuk mengetahui informasi lebih detail tentang perpanjangan izin tinggal bagi WNA di Taiwan di tengah pandemi COVID-19 dapat mengunjungi situs web berikut: https://www.immigration.gov.tw/5475

Sumber : CNANews, Focus Taiwan, Taiwan Today

Loading

You cannot copy content of this page