Viral! TKI Asal Pati Dianiaya Majikan, KBRI Singapura Segera Bertindak!

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, untuk menindaklanjuti penganiayaan oleh WN Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia asal Pati.

foto : pikiranrakyat

Langkah tersebut diambil setelah KBRI Singapura, pada Selasa (3/11/2020) telah menerima laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah, mengenai tindak kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia di Singapura, Sugiyem.

Dalam rilis resminya, KBRI Singapura menyatakan, Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak tahun 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati setidaknya telah berpindah bekerja dua kali.

“KBRI Singapura sudah memberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem pada tahun 2017 agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan apabila menghadapi persoalan huhungan kerja. Namun setelah berpindah kerja di tempat kerja yang terakhir, Sugiyem mengaku tidak bisa berkomunikasi karena telepon mobilnya dipegang majikannya,” tulis KBRI Singapura.

foto : harnas

Sugiyem dikirim kembali ke Indonesia pada 23 Oktober 2020 oleh majikannya dalam kondisi sakit.

Ia mengaku kerap kali mendapatkan kekerasan fisik pada kepala, wajah, telinga, punggung, tangan, bahkan mata, dan bagian tubuh lainnya dari majikan, sejak tahun 2019. Akibatnya Sugiyem kini mengalami masalah penglihatan dan pendengaran.

“Pihak KBRI sudah memastikan, bahwa alamat majikan yang disebutkan Sugiyem benar adanya. Keberadaan Sugiyem di Singapura adalah legal, atau sudah sesuai ketentuan,” ucap pihak KBRI Singapura.

Sebagai bentuk pelindungan terhadap WNI, KBRI Singapura berupaya memastikan agar yang bersangkutan mendapatkan keadilan dan hak–haknya.

KBRI di Singapura melayangkan surat atas laporan tindak kekerasan berupa pemukulan di mata yang dialami TKI asal Pati.
foto : istock

KBRI telah melaporkannya kepada instansi terkait di Singapura, seperti Ministry of Foreign Affairs (MFA), Ministry of Manpower (MOM), dan Singapore Police Force (SPF) agar kasus yang dialami Sugiyem dapat segera ditindaklanjuti.

“KBRI juga berkoordinasi erat dengan instansi terkait di Indonesia untuk mendapatkan bukti -bukti kekerasan,” demikian rilis KBRI Singapura.

Sumber : Okezone, Pikiran Rakyat, CNN Indonesia

Loading

You cannot copy content of this page