Coba Suap Polisi, Seorang WNI Ditahan di Malaysia!

Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan setelah ia mencoba menyuap seorang polisi di sebuah pos pemeriksaan di Jalan Endau-Rompin, Malaysia pada hari Sabtu (12/13/2020).

foto : tribunnews

Kepala Kepolisian Distrik Mersing, Cyril Edward Nuing mengatakan dalam insiden sekitar pukul 17.45 WIB itu, polisi yang bertugas menghentikan mobil Perodua Bezza putih yang dikendarai yang bersangkutan karena melihat sesuatu yang mencurigakan.

“Penyelidikan awal menemukan seorang pria dan wanita Indonesia, masing-masing berusia 28 dan 43 tahun, di dalam mobil dan tersangka gagal menunjukkan dokumen pribadi,” ujar Cyril Edward Nuing, seperti dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama, pada hari Senin (14/12/2020).

foto : facebook

“Pria itu kemudian menawarkan RM250 kepada polisi untuk menghindari tindakan penegakan hukum tetapi ia ditangkap bersama-sama dengan wanita itu untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” katanya kepada Bernama.

Polisi Malaysia tidak mengungkap nama dua WNI yang kini ditahan dan diperiksa atas kasus penyuapan dan keimigrasian.

foto : bernama

Dia mengatakan, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 6(1)(C) UU Keimigrasian dan Pasal 214.

Sumber : Bernama

Loading

You cannot copy content of this page