Seorang TKI di Saudi Gegerkan Medsos Karena Injak Al-Qur’an!

Sebuah unggahan di media sosial (medsos) memuat foto seorang perempuan menginjak Al-Qur’an. Dalam unggahan tersebut tertera keterangan perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Aparat kepolisian pun turun tangan mengecek kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi rumah perempuan dimaksud. Pihak keluarga yang dimintai keterangan menyebut bahwa perempuan tersebut bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

Viral Perempuan Injak Al-Quran di Tangerang, Begini Faktanya
foto : Detik

“Jadi itu bukan di Tangerang tapi di Arab Saudi. Betul dia warga Mauk, tapi sudah dua tahun di Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi detikcom, Senin (21/12/2020).

Ivan menjelaskan duduk perkara unggahan viral tersebut. Dia mengatakan perempuan tersebut menginjak Al-Qur’an saat tengah melakukan panggilan video call dengan pacarnya yang berada di Karawang, Jawa Barat.

Ivan menyebut perempuan itu ‘bersumpah’ untuk membuktikan keseriusannya menjalin hubungan dengan sang kekasih. Peristiwa itu sendiri dilakukan pelaku di Arab Saudi.

“Jadi cerita aslinya adalah dia punya kekasih terus dia bersumpah di atas Al-Qur’an dia video call sama pacarnya, dia bersumpah di atas Qur’an bahwa dia ingin serius menjalin hubungan dengan pacarnya yang orang Karawang ya,” terang Ivan.

Belum diketahui pasti kapan perempuan tersebut melakukan ‘sumpah’ dengan menginjak Al-Qur’an itu. Namun Ivan menyebutkan memang ada sebuah paksaan dari kekasih perempuan tersebut untuk melakukan tindakan sumpah dengan Al-Qur’an.

“Jadi pada saat bersumpah itu dia dipaksa oleh pacarnya. Jadi konteksnya dia dipaksa untuk disumpah. Jadi sebenarnya itu video call kayak WhatsApp Call interaksi sama pacarnya,” ungkap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan tidak ada langkah hukum yang diambil kepolisian dari temuan tersebut. Dia menjelaskan, keterangan keluarga telah cukup untuk meluruskan informasi yang kini beredar di masyarakat.

foto : Detik

Selain itu, dia menyebut lokasi perempuan tersebut saat bersumpah di atas Al-Qur’an yang berada di luar hukum Polresta Tangerang membuat pihaknya tidak melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Iya karena bukan di Indonesia, tapi kita telah klarifikasi ke pihak keluarganya. Jadi bahwa memang itu tidak seperti yang diberitakan dan posisinya dia di Arab Saudi,” pungkas Ivan.

Sumber : NASIK MD, Detik

Loading

You cannot copy content of this page