Mengejutkan! Seorang TKI Diperkosa dan Dibunuh Sebelum Dirampok di Malaysia

Sungguh malang nasib seorang buruh migran Indonesia atau tenaga kerja wanita (TKW) berinisial L (20 tahun) asal Medan menjadi korban perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan di rumah indekos saat kakaknya pergi membeli makanan. Kematian TKW dibunuh di Malaysia itu membuat hiseteris kakaknya.

Awal mulanya, media sosial dihebohkan dengan video seorang wanita yang menangis meraung-raung meminta agar adiknya dihidupkan kembali. Usut punya usut, ia adalah kakak dari korban perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).

Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.

Ketua Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisioner Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun, warga Medan, Sumatera Utara dari kerabat korban pada pukul 2.05 sore waktu Malaysia.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).

Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang. “Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir dari media Malaysia, Sinarharian.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.

Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan bekas sperma pelaku di kemaluan korban.

Sementara itu, aparat kepolisan daerah setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial J, yang diduga pelaku dari pembunuhan tersebut.

Melansir dari Sinarharian.com pelaku terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.

Sumber : Sinar Harian

Loading

You cannot copy content of this page