Dampak Pandemi: Kemnaker Siapkan Program Pemberdayaan PMI yang Dipulangkan ke Indonesia

Berbagai program telah disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air sebagai dampak berkelanjutan dari pandemi COVID-19 seperti program padat pemberdayaan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bangkitkan Ekonomi Purna TKI dengan Wirausaha | Republika Online
foto : Republika

“Kita ada program pemberdayaan seperti inkubasi bisnis, TKM (Tenaga Kerja Mandiri), padat karya produktif dan bahkan Kartu Prakerja,” kata Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker Eva Trisiana ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (05/01/2021).

Berbagai program tersebut, ujar Eva, membuktikan pemerintah tidak tinggal diam dan tetap berusaha mengakomodasi kedatangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Indonesia dan membutuhkan pekerjaan.

foto : MagnetIndonesia

Hal tersebut menjadi penting karena akibat pandemi puluhan ribu PMI telah kembali ke Indonesia baik karena masa kerja habis dan tidak diperpanjang, kondisi ekonomi negara penempatan yang terdampak atau pemulangan pekerja non-prosedural.

PMI yang dipulangkan lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat saja telah mencapai sekitar 4.600 orang dalam periode Januari-Desember 2020, menurut laporan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Eva memastikan bahwa pemerintah akan terus berusaha mengakomodasi kebutuhan PMI yang ingin bekerja di Tanah Air.

Kemnaker pastikan program pemberdayaan PMI yang pulang ke Tanah Air -  ANTARA News
foto : Antara

Dia juga menegaskan bahwa pemulangan pekerja tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga beberapa negara lain yang mengirim pekerja ke luar negeri seperti Filipina.

“Tahun 2021 ini kita juga fokusnya ke penanganan korban-korban pandemi,” ujarnya.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page