Viral! Seorang Bocah Dirantai di Purbalingga, Berikut Keterangan Polisi!

Seorang bocah yang masih duduk di sekolah dasar di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtuanya. Anak ini ditemukan warga dalam kondisi diikat dengan rantai di sebuah ruangan di rumahnya.

Bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar ini tak mampu berbuat apa-apa karena kaki dan tangannya diikat dengan rantai di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan sang anak, dirinya dirantai oleh kedua orangtuanya. “Dengan keadaan diikat kaki dan digembok oleh orangtua,” ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi.

Mendengar pengakuan ini, warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.

“Pada saat ini kami langsung melangkah dengan cepat bersama dengan pemerintah desa,” sambung Cahyadi.

Bocah korban kekerasan oleh orangtuanya sendiri kini dalam perlindungan pihak Kantor Dinas Sosial Purbalingga.

Sedangkan kedua orang tuanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres setempat.

Terkait kasus orangtua yang merantai anak sendiri di Purbalingga, Jawa Tengah, polisi menyebut pelaku yang merupakan ayah kandung korban akan dikembalikan ke tengah masyarakat karena tidak ditemukan bukti tindak kekerasan fisik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada motif penyiksaan orangtua saat merantai anaknya.

Keduanya dianggap hanya tidak ingin sang anak pergi keluar rumah tanpa pengawasan di saat orangtuanya berjualan ikan di pasar. Polisi juga tidak menemukan adanya tindak kekerasan fisik terhadap bocah berumur 8 tahun ini.

Meski demikian, polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini agar tidak menimbulkan konflik sosial pasca viralnya video tersebut di media sosial.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page