NIA Taiwan Tingkatkan Pemeriksaan, Antisipasi terhadap Perekrutan Pekerja Ilegal

Badan imigrasi nasional (NIA) Taiwan telah memberlakukan mekanisme lapor diri bagi warga negara asing (WNA) yang melewati batas waktu izin tinggal sejak tahun 2012 dan bukan baru dilaksanakan karena pandemi COVID-19.

foto : UDNNews

Dengan berdasarkan pada perlindungan hak asasi manusia, WNA yang telah melewati batas waktu izin tinggal (overstay) dan melakukan lapor diri, serta bersedia untuk kembali ke negara asal, tidak akan ditahan di tempat penampungan, dan diberi kesempatan untuk meninggalkan Taiwan secara mandiri dalam batas waktu yang diberikan.

Apabila WNA tidak meninggalkan Taiwan dalam batas waktu tersebut, maka NIA Taiwan akan melakukan penahanan, dan WNA akan ditempatkan di lokasi penampungan sesuai hukum.     

NIA Taiwan menegaskan bahwa pekerja migran hilang kontak (pekerja migran kaburan) yang telah melakukan lapor diri dan sedang menunggu waktu kepulangan, harus tetap menaati hukum dan perundangan di Taiwan, dan tidak boleh bekerja secara ilegal atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Apabila pekerja migran tersebut diketahui melakukan pelanggaran, maka ia akan ditahan dan dibawa ke lokasi penampungan dan diproses sesuai hukum.

foto : Taiwannews

NIA Taiwan juga akan terus berkoordinasi dengan negara terkait untuk mengatur pesawat carter, dan mempercepat pemulangan WNA di lokasi penampungan. Saat ini kapasitas lokasi penampungan masih berada dalam batas aman terkendali.     

Untuk menghindari terjadinya pekerja migran hilang kontak, atau bekerja secara ilegal, NIA Taiwan akan terus berkoordinasi dengan instansi tenaga kerja, untuk memperkuat langkah antisipasi.

NIA Taiwan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran, seperti merekrut pekerja migran hilang kontak, atau WNA yang telah melewati batas izin tinggal.

foto : yahoonews

Apabila ditemukan tindakan melanggar hukum, masyarakat yang melakukan perekrutan akan dibawa ke instansi tenaga kerja untuk dikenakan sanksi, dan bahkan diproses secara pidana. 

Sumber : Taiwan Today

Loading

You cannot copy content of this page