Agensi Ilegal Terciduk, Tagih Biaya Selangit hingga Buat Izin Tinggal Palsu Bagi TKW di Taipei

Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan (TIWA) yang merupakan sebuah kelompok perlindungan pekerja migran di negeri Formosa mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan agensi tenaga kerja migran yang melakukan praktik ilegal.

Menurut TIWA, agensi pekerja migran tersebut terus memungut biaya dan bahkan memalsukan izin tinggal pekerja migran meskipun izin usahanya telah dicabut.

CNA photo May 10, 2021
foto : CNANews

TIWA mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (10/5/2021) bahwa setidaknya enam pekerja migran menjadi korban tindak kecurangan yang dilakukan oleh Badan Tenaga Kerja Internasional Quanta, yang terus beroperasi meskipun Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan telah mencabut izinnya pada tanggal 21 November 2020 lalu.

Menurut TIWA, pihak MOL Taiwan mencabut perizinan operasi agensi tersebut karena pihak agensi tenaga kerja migran itu tidak memperbarui izin operasi mereka tepat waktu.

Dari enam korban, kata TIWA, lima diantaranya telah melebihi masa berlaku visanya karena izin tinggal yang diberikan oleh perantara palsu.

Pada konferensi pers yang diadakan oleh TIWA, seorang pekerja migran yang diidentifikasi berasal dari Filipina mengatakan dia tidak mengetahui bahwa izin tinggalnya palsu.

Ia juga tidak mengetahui bahwa masa berlaku visanya sudah kadaluarsa sampai seorang petugas dari Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan mengunjungi majikannya.

CNA photo May 10, 2021
foto : CNANews

Menurut TIWA, agensi tenaga kerja migran tersebut didenda oleh pemerintah Kota Taipei pada tanggal 2 Maret lalu karena gagal memenuhi tugasnya, menyebabkan majikan melanggar hukum keimigrasian yang berlaku di Taiwan.

TIWA mengatakan pihaknya menuntut MOL Taiwan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhi denda serius kepada agensi tersebut atas tindakan konyol mereka yang menyebabkan kerugian banyak pihak.

TIWA mengatakan MOL Taiwan berkewajiban memberi tahu majikan dan pekerja migran tentang transaksi dengan pihak agensi jika agensi tersebut terlibat dalam praktik terlarang atau ilegal.

MOL Taiwan juga harus merampingkan proses ketenagakerjaan baik bagi pekerja migran maupun majikan, sementara kantor ketenagakerjaan kementerian tenaga kerja Taiwan juga harus menyediakan layanan multi-bahasa bagi pekerja migran, saran TIWA.

Taiwan in talks with new country on introducing migrant workers - Focus  Taiwan
foto : CNANews

Menanggapi hal tersebut, MOL Taiwan mengatakan bahwa agensi tenaga kerja migran tanpa izin akan menghadapi denda yang berkisar antara NT$ 300.000 hingga NT$ 1,5 juta atas tindakan ilegal ini.

MOL Taiwan juga menambahkan bahwa pembuatan izin tinggal palsu bagi pekerja migran adalah tindak kejahatan yang melanggar KUHP Taiwan yang akan diproses secara hukum di persidangan.

Sumber : 公視新聞網, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page