Petugas kepolisian kabupaten Pingtung menggelar razia narkoba baru-baru ini dan berhasil menciduk para pekerja migran kaburan.
Dalam aksi penggerebekkan yang digelar pada hari Minggu (23/5/2021) tersebut, petugas berwenang juga menemukan bahwa sebanyak 6 orang pekerja migran yang diciduk dari lokasi kejadian tidak memakai masker.
Dari hasil penyelidikan pihak berwajib diketahui bahwa bisnis obat-obatan terlarang di kabupaten Pingtung, wilayah bagian selatan Taiwan ini dioperasikan oleh pekerja migran yang berasal dari Thailand dan Vietnam.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 tanaman ganja, 19 rokok ganja, kompor dan sejumlah alat produksi narkoba yang digunakan pelaku untuk mengemas sejumlah ganja kering dari hasil bercocok tanam tanaman ganja yang mereka budidayakan secara tersembunyi.
Menurut pihak kepolisian Taiwan, harga jual dari produk narkoba yang mereka produksi ini dapat mencapai NT$ 5 juta.
Menurut keterangan pihak berwajib, pekerja migran kaburan ini bergabung dengan rekan pekerja migran lainnya di kabupaten Pingtung untuk memulai bisnis terlarang ini karena tergiur keuntungan yang didapatkan dari bisnis tersebut.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang tengah memanas, para pekerja migran ini berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Mereka tidak memakai masker dan tidak menerapkan aturan social distancing yang berlaku terlebih dengan tingkat pembatasan epidemi pada level 3 yang hanya memperbolehkan 5 orang berkumpul di dalam 1 ruangan.
Oleh karenanya, pelaku diganjar dakwaan berlipat dan akan dijerat dengan pasal berlapis akibat tindak kejahatan dan kelalaian mereka dalam menjalankan aturan pencegahan epidemi COVID-19 yang berlaku di negeri Formosa.
Sumber : 三立LIVE新聞
Berita Terkait
Siswa Sekolah Menengah Yang Terluka Akibat Gempa Telah Meninggal Dunia
Gempa Berkekuatan 6,3 Skala Richter Melnada Taiwan Dini Hari Ini
Korban Tewas Akibat Gempa Taiwan Meningkat Menjadi 13 Setelah 3 Mayat Ditemukan di Jalur Pendakian