2 Kapal Asing Kedapatan Tangkap Ikan Secara Ilegal, Puluhan ABK Ditahan

Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia, oleh kapal-kapal asing , masih marak terjadi. Buktinya, dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, berhasil diringkus oleh petugas patroli Korpolairud Baharkam Mabes Polri.

Sikat 500 Kg Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Vietnam Diringkus Baharkam Mabes Polri
foto : Sindonews

Dari penangkapan dua kapal ikan asing tersebut, Kasubdit Polair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Brigjend Pol Muhammad Yassin Kosasih menyebutkan, ada 21 anak buah kapal (ABK) yang berhasil ditangkap.

“Dari penangkapan ini, selain dua kapal ikan dan 21 ABK, juga berhasil disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, jaring ikan jenis trawl yang digunakan untuk mencuri ikan , dan 500 kg ikan hasil curian,” tuturnya.

Dia menambahkan, penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ini, berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait keberadaan kapal ikan asing melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Mendapati laporan tersebut, petugas dari Korpolairud Baharkam Mabes Polri, langsung melakukan patroli dan memantau lewat radar. Hasilnya, dua kapal ikan asing berhasil ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan menggunakan jaring trawl.

Sikat 500 Kg Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Vietnam Diringkus Baharkam Mabes Polri
foto : Sindonews

“Kapal-kapal ikan asing tersebut, masuk ke wilayah perairan Indonesia, pada tengah malam untuk mengelabuhi petugas. Pada pagi harinya, mereka langsung kembali ke negaranya. Namun mereka tidak bisa mengelabuhi radar petugas . Kini empat nahkoda kapal ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sumber : KOMPASTV, SindoNews

Loading

You cannot copy content of this page