Pemkab Miaoli Longgarkan Aturan Tetap di Rumah bagi Pengasuh Migran yang Bawa Majikan Berobat

Di tengah berbagai tanggapan pro dan kontra yang timbul atas imbauan tetap tinggal di rumah yang diberlakukan pada pekerja migran asing di Kabupaten Miaoli karena infeksi cluster COVID-19 yang merebak di kawasan itu, para pejabat setempat dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (10/6/2021) mengumumkan mereka akan sedikit melonggarkan kebijakan ini bagi para pengasuh migran.

Namun walau bagaimanapun bagi pekerja migran yang bekerja di pabrik akan tetap wajib berada di asrama mereka.

Serangkaian infeksi cluster COVID-19 di kalangan pekerja migran di empat perusahaan teknologi yang terletak di Taman Sains Zhunan di kabupaten Miaoli total telah melampaui 300 kasus.

Sebagai tanggapan atas lonjakan kasus corona ini, pemerintah kabupaten Miaoli mengumumkan bahwa mulai Senin (7/6/2021) semua pekerja migran dilarang keluar dari tempat tinggal mereka kecuali benar-benar diperlukan.

Pada Selasa (8/6/2021) polisi memeriksa 21 pekerja migran yang diduga melalaikan perintah tinggal di rumah. Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan (TAHR) pada hari Rabu (9/6/2021) mengecam kebijakan pemerintah setempat sebagai bentuk tindakan diskriminatif dan menyerukan agar pemerintah kabupaten Miaoli segera mencabut aturan itu.

Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (10/6/2021) mengumumkan bahwa dari 43 kasus corona baru yang dikonfirmasi yang dilaporkan pada hari itu di Kabupaten Miaoli, 40 kasus diantaranya adalah pekerja migran asing dan tiga kasus pekerja Taiwan.

Selama konferensi pers sore itu, hakim kabupaten Miaoli, Hsu Yao-chang mengatakan kasus COVID-19 terbaru terutama adalah pekerja migran yang bekerja di pabrik King Yuan Electronics Corp (KYEC), pabrik Accton Technology, pabrik Foxsemicon Integrated Technology Inc. , pabrik Powerchip Semiconductor Manufacturing Corp. dan pabrik Tai Sin Biotechnology Co., Ltd.

Ketika diminta untuk menanggapi kritik bahwa aturan tetap tinggal di rumah yang diberlakukan bagi pekerja migran dianggap berlebihan, kepada media RTi Hsu mengatakan bahwa Kabupaten Miaoli telah berubah dari nol infeksi COVID-19 menjadi ratusan kasus corona hanya dalam jangka waktu yang sangat singkat.

Dari ratusan kasus COVID-19 yang dikonfirmasi tersebut, 80 persen diantaranya adalah pekerja migran asing yang bekerja di pabrik-pabrik di Miaoli.

“Kami tidak menyalahkan pekerja migran asing. Pekerja migran menyumbangkan hampir 80 persen dari kasus corona yang didiagnosis. Bagaimana perasaan Anda tentang hal itu? Hak asasi manusia apa yang masih dibahas bagi mereka yang didiagnosis atau bahkan meninggal karena virus corona? Bukankah kita semua harus bekerja sama untuk menghadapi pandemi? Jadi saya benar-benar tulus, tolong semuanya, kami memiliki batasan tenaga kerja di bawah apa yang disebut Undang-Undang Standar Tenaga Kerja,” ungkap Hsu.

Peng Te-chun, direktur Departemen Pengembangan Tenaga Kerja dan Pemuda Kabupaten Miaoli, menambahkan jumlah kasus coron yang dikonfirmasi di antara pekerja migran naik menjadi 305 kasus  pada hari Kamis (10/6/2021).

Peng menegaskan bahwa ini menunjukkan infeksi terutama terjadi di kalangan pekerja migran asing di pabrik-pabrik di Miaoli.

Peng mengatakan bahwa jika tindakan pencegahan epidemi yang kuat tidak diambil untuk menghindari eskalasi penularan komunitas, ia khawatir wabah COVID-19 di kawasan ini akan menjadi lebih serius.

Namun, mengingat pengasuh migran harus dapat keluar untuk menemani majikan lansia yang mereka jaga saat melakukan kunjungan ke dokter dan mengambil resep, maka larangan pergerakan mereka di luar rumah telah dilonggarkan.

Namun demikian, dia menekankan bahwa bahkan dalam kasus pengasuh migran, mereka tidak boleh keluar “kecuali benar-benar diperlukan,” tegas Peng.

Menanggapi pembatasan tersebut, sebuah kelompok pemuda di Miaoli pada Selasa (8 Juni) membuat petisi online yang menyerukan kepada pemerintah kabupaten Miaoli untuk mengakhiri “tindakan diskriminatif yang melanggar hukum terhadap pekerja migran.”

Sumber : 中視新聞, 東森新聞 CH51, CNANews, Rti

Loading

You cannot copy content of this page