CECC: PMI yang Baru Tiba di Taiwan Tak Boleh Dijemput, Pelanggar akan Didenda hingga NT$ 150.000

Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan kini mengesahkan aturan baru tentang penjemputan di bandara bagi individu yang baru mendarat di Taiwan.

Kebijakan tersebut mengamanatkan bahwa para pelancong yang masuk ke Taiwan hanya diperbolehkan menggunakan transportasi yang ditunjuk pemerintah atau mengendarai kendaraan mereka sendiri ke lokasi karantina mereka.

Orang yang melanggar aturan baru dengan menjemput teman atau kerabat mereka yang masuk di bandara akan dikenai denda yang tak tanggung-tanggung, yakni mencapai NT$ 150.000, kata CECC Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (27/6/2021).

Peraturan tersebut, yang segera berlaku, diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah Taiwan untuk mencegah penyebaran varian Delta yang sangat menular dari virus COVID-19, yang telah mendapatkan momentum di seluruh dunia, ungkap juru bicara CECC Taiwan, Chuang Jen-hsiang.

Ia mengatakan, sejak individu yang tiba di Taiwan tidak lagi diperbolehkan menjalani karantina di rumah, tidak perlu penjemputan di bandara oleh teman atau kerabat.

Chuang mengacu pada peraturan CECC Taiwan yang juga diperkenalkan pada hari Minggu, yang mengharuskan para pelancong yang masuk ke Taiwan untuk dikarantina hanya di pusat-pusat karantina pemerintah atau hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.

Bagi individu yang datang dari Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia (seperti pekerja migran dari Indonesia/PMI) dan Bangladesh — negara-negara yang dianggap berisiko tinggi untuk varian Delta — harus menggunakan kendaraan yang disediakan secara gratis oleh kementerian transportasi Taiwan yang akan membawa mereka ke tempat tujuan yakni pusat karantina yang ditunjuk pemerintah, kata Chuang.

Pelancong dari negara dan wilayah lain dapat mengemudi sendiri atau menyewa kendaraan transportasi bandara yang disetujui pemerintah dan membayar ongkos ke hotel yang ditunjuk atau fasilitas karantina yang dikelola pemerintah, dimana mereka harus dikarantina selama 14 hari dengan biaya sendiri, kata Chuang.

Di bawah Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular, denda karena melanggar peraturan karantina dan penjemputan bandara baru berkisar dari NT$ 10.000 hingga NT$150.000, kata Chuang.

CECC Taiwan telah memperketat tindakan pengendalian epidemi sejak delapan kasus varian Delta baru-baru ini dikonfirmasi di Kabupaten Pingtung, wilayah Taiwan bagian selatan.

Empat infeksi COVID-19 lainnya di Pingtung, yang juga diyakini disebabkan oleh varian Delta, sedang diperiksa dan diselidiki sumbernya, menurut CECC Taiwan.

Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, CTITV NEWS

Loading

You cannot copy content of this page