Hanya Penghu yang Izinkan Pengunjung Makan di Tempat, Kota/Kabupaten Lainnya Menolak, Khawatir COVID-19 Melonjak

Daerah kepulauan Penghu akan menjadi satu-satunya dari 22 kotamadya di Taiwan yang mengizinkan pengunjung untuk makan di dalam ruangan mulai besok, 13 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil menyusul pelonggaran kebijakan dari aturan pencegahan COVID-19 diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan pada pekan lalu.

Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (8/7/2021) mengumumkan perpanjangan pembatasan epidemi skala 3 hingga 26 Juli 2021 mendatang.

Akan tetapi CECC Taiwan memberikan sedikit kelonggaran dan pedoman baru akan aturan pencegahan pandemi COVID-19, dimana pihaknya mencabut larangan makan di tempat setelah 12 Juli 2021 selama protokol kesehatan COVID-19 yang ketat diterapkan di tempat makan.

Namun, pemerintah daerah telah memutuskan untuk berhati-hati dan satu demi satu telah menyatakan bahwa larangan makan di dalam ruangan akan tetap berlaku.

Pemerintah kota New Taipei dan Taipei adalah yang pertama mengkonfirmasi tindakan tersebut, sementara Kabupaten Hualien dan Kabupaten Kinmen yang terletak di daerah kepulauan terluar Taiwan adalah yang terakhir mengikuti aturan ini.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Penghu mengatakan bahwa restoran dan tempat makan akan diizinkan untuk menyajikan makanan di dalam ruangan, tetapi hanya dalam keadaan tertentu.

Pengusaha bisnis diharuskan untuk mengajukan izin dan praktik mereka diperiksa oleh otoritas kesehatan sebelum layanan tersebut diizinkan.

Berbeda dengan apa yang dilakukan setiap kotamadya lainnya, keputusan itu dibuat karena ancaman COVID-19 di daerah kepulauan Penghu diyakini telah dikendalikan dengan baik menurut otoritas di Penghu.

Laporan UDNNews menyebutkan pulau-pulau lepas pantai belum melaporkan satu kasus pun COVID-19 baru dalam kurun waktu 38 hari terakhir.

Namun, langkah-langkah pencegahan pandemi yang ketat wajib dilakukan pada bisnis makan lokal. Langkah-langkah tersebut termasuk disinfeksi yang ketat dan praktik kebersihan lainnya serta tempat duduk yang dipartisi atau disekat, aturan wajib masker dan memberlakukan jarak sosial antar pengunjung.

Sumber : 衛生福利部疾病管制署, CTITV NEWS, UDNNews, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page