Heboh! Polemik Hibah Fiktif 2 Triliun dari Akidi Tio

Polemik kasus sumbangan keluarga Akidi Tio lewat anak bungsunya Heryanty Tio senilai Rp 2 triliun belum menemukan titik terang. Diduga, Heryanty bukan pertama kali terlibat kasus dugaan penipuan.

Di tengah polemik ini, muncul surat pemeriksaan terhadap Heryanty di Polda Metro Jaya. Heryanty tercantum sebagai nama yang harus diperiksa sebagai terlapor bersama 4 orang lainnya.

Dalam laporan ke Polda Metro tertulis, Heryanty dilaporkan seseorang atas dugaan proyek Songket fiktif beberapa tahun lalu. Nilai proyeknya mencapai Rp 2 miliar lebih.

Surat panggilan pemeriksan itu tercatat bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum Polda Metro tertanggal 26 April 2021.

Dijelaskan juga dalam surat itu, Heryanty Tio sudah 2 kali dipanggil kepolisian. Namun, tak dijelaskan kasus apa yang menimpanya. Hanya saja status Heryanty Tio dalam surat itu sebagai terlapor.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan memeriksa surat dan kasus yang menimpa Heriyanti Tio.

“Nanti kita cek dulu,” kata Yusri kepada kumparan, Selasa (3/8/2021).

Yusri belum mau berkomentar banyak soal surat panggilan ini. Dia juga belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Heryanty.

Heryanty Tio merupakan anak bungsu Akidi Tio. Dialah yang membuat acara penyerahan sumbangan Rp 2 T yang mengundang Gubernur Sumsel hingga Kapolda Sumsel. Kasus itu masih bergulir di Polda Sumsel.

Saat ini, Heryanty masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Sumber : Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page