Viral! TKW Indonesia di Taiwan Nekat Gorok Majikan Karena Tidak Diizinkan Cuti

Seorang TKW Indonesia yang bekerja di Yilan, wilayah timur laut Taiwan dikabarkan nekat menggorok nenek yang dia jaga dengan menggunakan pisau dapur.

Hal ini ia lakukan lantaran ia berpamitan cuti namun tak diijinkan dan paspornya di tahan oleh majikannya sehingga membuatnya stress dan tertekan.

Alasan ia ingin cuti adalah karena curiga suami di Indonesia menikah lagi dengan wanita lain, untuk memastikan hal itu, ia ingin segera cuti ke Indonesia karena selama ini uang hasil keringatnya dikirim ke Indonesia.

Pihak kepolisian menemukan kronologis dari CCTV dimana PMI tersebut menekan Nenek di tempat tidur, dan dia menggunakan pisau untuk memotong lehernya hingga polisi datang untuk menangkap orang itu.

Polisi menangkapnya dengan tuduhan percobaan pembunuhan. Polisi mengatakan bahwa PMI tersebut harus ditahan karena kemungkinan bisa kabur.

TKW yang berusia 31 yang dipanggil dengan nama Puqi itu ingin kembali ke Indonesia untuk keperluan keluarga.

Pada hari Senin sekitar pukul 3 pagi, Wu memanggilnya ketika dia bangun dan keluar dari kamar mandi. Ini menyebabkan sang TKW tidak senang.

Dia memintanya untuk menunjukkan paspornya, tetapi dia mengatakan bahwa paspor tidak ada padanya. PMI tersebut merasa kesal dan membawa pisau dari dapur ke kamar dan mengancam Nenek.

Dari layar monitor, ditemukan bahwa nenek itu bertanya dengan ketakutan, “Kamu akan membunuhku?” Nenek tua itu sangat ketakutan sehingga dia menangis dan hampir kehabisan napas. TKW itu kemudian menggorok leher sang nenek.

Ia kemudian menempatkan nenek itu di kursi roda dan mendorongnya ke kamar sebelah untuk mencari paspornya.

Sang nenek mengambil kesempatan ini untuk memanggil putra yang tinggal di lantai atas. Ketika putra melihat leher nenek berdarah, dia sangat takut dan memanggil polisi untuk melaporkan kasus itu.

Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, perawat wanita itu dilaporkan masih memegang pisau di tangannya, dan polisi memerintahkannya untuk membuangnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, lansia itu menderita luka sayat sepanjang 9 centimeter (cm) dalam insiden ini.

Ia telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menerima bantuan medis. Polisi juga telah menahan pelaku yang terancam kurungan penjara atas kejahatan yang ia lakukan.

Sumber : 華視新聞 CH52, 東森新聞 CH51

Loading

You cannot copy content of this page