19 CPMI yang Akan Diberangkatkan ke Singapura Diamankan BP2MI

Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengamankan sebanyak 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim ke Singapura.

Terima Aduan, BP2MI Gerebek Calon Pekerja Migran di Penampungan Ilegal ke  Timur Tengah - Pikiran-Rakyat.com
foto : PikiranRakyat

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan calon pekerja migran tersebut mencoba ke luar Tanah Air melalui Batam, dengan menggunakan “calling visa” di tengah larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

“Jadi mereka akan ke Singapura sebagai penata rumah tangga atau pekerja rumah tangga, namun kami berhasil amankan terlebih dahulu,” kata Benny Rhamdani di kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu (14/8/2021) malam.

Benny menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan adanya calon pekerja migran yang akan menyeberang di Batam.

Dari laporan yang didapat, pihaknya menemukan sebuah penampungan yang di dalamnya terdapat 19 orang calon pekerja migran yang kebanyakan berasal dari Jawa Timur.

“Ternyata, semua dokumen dan paspor mereka juga sudah ditahan. Semua ditahan untuk dijadikan alat sandera agar mereka tunduk,” ujar Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani menambahkan bahwa calon para pekerja migran tersebut sudah berada di penampungan selama 10 hari sebelum diberangkatkan ke Singapura.

BP2MI amankan 19 calon pekerja migran hendak ke Singapura - ANTARA News
foto : Antara

Diketahui calon pekerja migran tersebut diberangkatkan oleh dua perusahaan yaitu PT Tanjung Lestari dan PT Amanah Putra Pratama dengan menggunakan “calling visa” ketika upaya pengiriman TKI ke luar negeri saat ini dihentikan.

“Kami menilai ada oknum petugas yang terlibat. Kalau ‘calling visa’ yang bisa dikeluarkan pastinya petugas imigrasi terlibat. Apalagi izin khusus itu hanya diberikan ke beberapa negara saja dengan misi kemanusiaan,” ujar Benny Rhamdani.

Dia mengatakan bahwa para pekerja migran tersebut ketika sampai di negara Singapura akan ditampung oleh tiga agency, Loving Helper, Agency Human Recencis, Basehum Emploement Agency.

Atas temuan itu, lanjut Benny, pihaknya akan meminta kepada KBRI untuk menunda semua bentuk pelayanan di tiga agency tersebut.

1.278 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Begini Reaksi Kepala BP2MI -  JPNN.com
foto : JPNN

Pasalnya, dari temuan itu pihaknya menduga terlibat dalam penempatan ilegal dan ini bentuk kejahatan yang terus menerus terjadi dilakukan oleh sindikat.

“Apa yang kita lakukan sebagai bentuk negara melakukan perlawanan dan perang total pada upaya-upaya memperjualbelikan, memperdagangkan manusia,” tutur Benny.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page