Nekat Gelar Pentas Hiburan di Masa PPKM, 50 Warga Kendal Jalani PCR dan Tes Urin

Seusai ngotot menggelar acara pentas hiburan di tengah pemberlakukan PPKM, 50 warga di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dilakukan pemeriksaan. Seluruhnya disebut didominasi oleh kaum remaja.

50 orang yang diambil secara acak dari jumlah warga yang terlibat pentas seni akhirnya dilakukan pemeriksaan dengan tes swab PCR dan tes urin.

Dilansir Tribunjateng.com, Kasatnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto memberi keterangan. Sejumlah 50 warga Kebonagung di tes pada Minggu (22/8/2021).

Polres Kendal diinformasikan mengambil secara acak dari jumlah warga yang terlibat dalam pentas seni.

Tes swab PCR dilakukan untuk mengetahui adakah paparan Covid-19 yang diduga setelah mengikuti pentas hiburan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin kepada remaja Kebonagung untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini ada 50 orang kita lakukan tes swab PCR dan tes urin. Tes urin ini untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkotika setelah warga ada upaya melawan petugas,” terangnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa ada  dua warga lain sudah berinisiatif melakukan tes swab antigen mandiri setelah meminta maaf ke jajaran Polsek Pegandon.

Setelah itu, 10 pemuda Kebonagung dipanggil di Polsek Pegandon mengikuti tes swab antigen. Selanjutnya dilanjut dengan pemanggilan 50 warga tersebut.

Kaporles Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, juga menyampaikan keterangannya. Ia menyebutkan  bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan.

Pemeriksaan juga dilakukan dengan meminta keterangan warga sekitar dan remaja yang hadir. Hal itu juga akan dilakukan kepada penyanyi hingga penyelenggara pentas musik  tersebut.

“Pemeriksaan sudah kita mulai dengan meminta keterangan warga dan remaja yang hadir. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kepada penyanyi dan penyelenggara pentas musik,” tegasnya.

Sumber : Tribunnews, Tribun Jateng

Loading

You cannot copy content of this page