Heboh! TKA Asal China Tangkap & Santap Buaya yang Dilindungi, Terjerat Kasus Hukum

Beredar dan viral di media sosial foto-foto yang menunjukkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menguliti dan memakan buaya yang dilindungi.

Diketahui peristiwa itu terjadi di kawasan pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/8/2021).

Terkait kejadian tersebut, BKSDA Sultra telah menerima laporan dam akan berupaya menempuh jalur hukum.

Peristiwa itu berawal dari seekor buaya yang masuk ke selokan saluran limbah pabrik pertambangan nikel. Kemudian buaya ditangkap dengan mudah lantaran lemas akibat pencemaran pabrik.

Kemudian beberapa orang TKA asal China meminta buaya itu kepada warga dengan maksud untuk dikonsumsi.

Namun belum diketahui buaya itu diberikan secara cuma-cuma oleh warga atau dibeli oleh para TKA.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida mengatakan, setelah mendapatkan buaya tersebut, para TKA itu mengulitinya.

Pihaknya menyebut akan memanggil orang yang menguliti buaya itu untuk mengetahui apakah buaya itu sengaja dibunuh atau tidak.

“Kami akan memanggil orang yang menguliti, apakah buaya sengaja dibunuh atau tidak,” terangnya.

Dikutip dari TribunSultra.com, Jumat (27/8/2021), setelah dikuliti, daging buaya tersebut dibersihkan kemudian diolah menjadi sup lalu dikonsumsi.

Saat ke lokasi, pihaknya menemukan barang bukti berupa sisa sup di dalam sebuah panci dan wajan bekas.

“Kami menyita barang bukti, panci berisi sup buaya dan wajan tempat memasak daging buaya,” imbuhnya.

Koordinator Keamanan BKSDA Sultra, Ashar, mengatakan pihaknya akan berupaya menempuh jalur hukum terkait kejadian ini.

Utamanya apabila perbuatan para pekerja asing atau TKA itu dilakukan dengan sengaja. “Hewan ini kan merupakan hewan yang dilindungi.”

Sumber : Tribunnews, KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page