Pemkab Sampang: 3.440 TKI Dideportasi dari Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang rutin melakukan penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri.

Hingga akhir Agustus 2021, tercatat sebanyak 3.440 orang TKI asal Sampang dipulangkan dari negara rantau.

200 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia!
foto : ROL

Pemulangan itu karena para TKI rata-rata telah habis masa kontrak kerjanya serta disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Agus Sumarsono Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker setempat mengatakan, pihaknya tidak tau pasti kapan pemulangan TKI akan berakhir.

Satu TKI Meninggal Dunia Saat Pulang dari Malaysia ke Kabupaten Sampang,  'Bukan Karena Virus Corona' - Tribun Jatim
foto : tribunnews

“Kami melakukan penjemputan ke Surabaya hampir 4 hingga 5 kali dalam setiap minggunya,” terangnya, pada hari Kamis (2/9/2021).

Agus menjelaskan, TKI yang dipulangkan mayoritas karena pemberlakuan PPKM di negara perantau sangat ketat.

Sehingga, banyak TKI ilegal yang ditemukan oleh petugas lalu dipulangkan ke negara asal.

Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia - Daerah | RRI  Sampang |
foto : RRI

“Ribuan TKI tersebut dipulangkan dari negara perantauan yakni Malaysia, Singapura dan Taiwan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, sebelum dilakukan penjemputan, TKI asal Sampang tersebut menjalani karantina selama tiga hari di Surabaya.

Sumber : Berita Jatim

Loading

You cannot copy content of this page