Pasutri Penjual Kopi Campur Narkoba di Medan Diciduk Polisi

Anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi di rumah selama dua tahun.

Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum ataupun rokok untuk diisap.

Selain memproduksi, kedua pelaku juga mengedarkan narkoba ke tempat hiburan di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah alat produksi serta narkoba yang dihasilkan dalam beragam bentuk.

Dilansir KOMPASTV, Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi.

Polisi menggerebek sebuah rumah di Kawasan Medan Barat, tempat diproduksinya narkoba oleh sepasang suami istri, berinisial J dan MC.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan dengan serbuk kopi selama 2 tahun.

Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum, ataupun rokok untuk diisap.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page