2 Jenazah WNI yang Hanyut di Malaysia Ditemukan, Diduga Imigran Gelap

Kepolisian Malaysia menemukan dua jenazah yang diduga imigran ilegal asal Indonesia yang hanyut di perairan negara itu. Kepolisian setempat juga menangkap 14 imigran gelap lainnya yang juga diyakini berasal dari Indonesia.

Ilustrasi jenazah
foto : Detik

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Rabu (6/10/2021), temuan dua jenazah WNI itu terjadi di Pantai Kelanang dan Pantai Morib, Kuala Langat, Selangor, pada Rabu (6/10) pagi waktu setempat.

Inspektur Ahmad Ridhwan Mohd Nor Saleh dari Kepolisian Kuala Langat menuturkan bahwa jenazah dua pria yang diperkirakan berusia 30-an hingga awal 40-an tahun itu ditemukan pada pukul 06.50 waktu setempat dan pukul 09.30 waktu setempat.

Keduanya diyakini tenggelam saat turun dari perahu yang hendak berlabuh di Pantai Kelanang.

Ahmad Ridhwan menyebut pihak kepolisian bertindak setelah mendapat informasi publik soal keberadaan 20 orang terduga imigran ilegal yang tiba di area Pantai Kelanang. Operasi kepolisian itu berujung penangkapan imigran ilegal dan temuan jenazah.

“Markas distrik Kuala Langat bersama dengan Brigade Pusat Pasukan Operasi Umum (GOF) di bawah Operasi Benteng bergegas ke lokasi dan menangkap tujuh pria dan tujuh wanita, semuanya diyakini warga negara Indonesia, yang berusaha memasuki pantai di sekitar area desa Klanang dan perkebunan kelapa sawit terdekat,” sebut Ahmad Ridhwan dalam pernyataannya.

16 sekeluarga ditahan kes belasah hingga mati
foto : BeritaHarian

“Menurut mereka yang ditangkap, perahu mereka menghadapi situasi badai dan dihantam gelombang saat mendekati pantai, jadi nakhoda meminta mereka turun dan berenang ke pantai,” imbuh Ahmad Ridhwan.

Dia juga menyatakan bahwa imigran ilegal itu diyakini masuk ke perairan Malaysia dari Tanjung Balai, Indonesia, dengan perahu yang mengangkut sekitar 40 orang.

Sementara untuk imigran ilegal yang ditangkap, disebutkan bahwa mereka berusia 30-an hingga 40-an tahun dan tidak memiliki dokumen identitas apapun.

Ahmad Ridhwan menambahkan bahwa mereka yang ditangkap dibawa ke klinik kesehatan Tanjong Sepat untuk menjalani tes virus Corona (COVID-19). Dari sana, mereka akan dibawa ke markas kepolisian distrik Kuala Langat untuk diperiksa lebih lanjut berdasarkan pasal 6(1)(c) Undang-undang (UU) Imigrasi Tahun 1959/1963.

Sekitar 50 petugas dan personel kepolisian, Brigade Pusat GOF dan Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamat terlibat dalam operasi melacak dan menangkap para imigran ilegal.

Man In Kuala Langat Allegedly Beaten To Death By His Parents, Siblings &  Close Relatives
foto : SAYS

Ahmad Ridhwan menuturkan beberapa imigran ilegal diduga masih bersembunyi di area sekitar dan upaya masih dilanjutkan untuk mencari imigran ilegal lainnya yang diduga tenggelam.

Sumber : The Star

Loading

You cannot copy content of this page