MOL: CPMI yang Sudah Divaksin Penuh Diprioritaskan untuk Dikirim ke Taiwan

Pemerintah Taiwan sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan masuknya pekerja migran di tengah isu kekurangan tenaga kerja di negeri Formosa.

Menteri Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, Hsu Ming-chun mengatakan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang telah divaksinasi penuh atau telah mendapatkan 2 dosis vaksin COVID-19 akan menjadi yang pertama diizinkan masuk ke Taiwan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (13/10/2021), MOL Taiwan menggelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas masalah ini.

“Instansi terkait telah membahas langkah-langkah yang mendukung larangan masuknya pekerja migran ke Taiwan dicabut dan pekerja migran yang divaksinasi penuh akan diprioritaskan,” kata Hsu.

Pekerja migran yang masuk ke Taiwan akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan mereka ke Taiwan, kata Hsu.

Begitu tiba di Taiwan, mereka akan diminta untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari dan mengikuti protokol manajemen kesehatan diri selama seminggu, katanya.

Namun Hsu belum memberikan indikasi kapan larangan masuk bagi pekerja migran ke Taiwan akan dicabut.

Pejabat dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) Taiwan juga mengambil bagian dalam pertemuan yang juga diadakan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang menjadi masalah pelik yang dihadapi Taiwan yang semakin memburuk sejak wabah lokal COVID-19 merebak pada bulan Mei lalu.

Pemerintah Taiwan pertama kali melarang masuknya TKI ke negeri Formosa pada bulan Desember 2020 akibat situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang cukup serius.

Pemerintah Taiwan kemudian melarang semua pekerja migran baru memasuki Taiwan mulai 19 Mei 2021 menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya di Taiwan.

Jumlah pekerja migran di Taiwan pertama kali melebihi 700.000 pada bulan September 2018, dan mencapai lebih dari 719.000 orang pada bulan Februari 2020, menurut statistik Kementerian Tenaga Kerja Taiwan.

Namun angka itu turun menjadi 699.154 orang pada bulan Agustus 2021 setelah pemberlakuan larangan masuk pekerja migran asing ke Taiwan pada bulan Mei 2021 dan langkah-langkah kontrol perbatasan lainnya juga diterapkan menyusul langkah pencegahan pandemi COVID-19.

Sumber : 公視新聞網, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page