Tak Ada Kesepakatan Ekstradisi, Pria Hong Kong Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Taiwan Tak Bisa Diadili

Otoritas Hong Kong pada Rabu (20/10/2021) menyalahkan Taiwan karena gagal memberi keadilan bagi seorang perempuan Hong Kong yang terbunuh di Taiwan pada tahun 2018 silam.

HK Man Who Killed Girlfriend and Stuffed Her Body In Suitcase May Never Be  Charged for Murder
foto : NextShark

Sekretaris keamanan Hong Kong, Chris Tang, mengatakan Taiwan bersalah karena pembunuh yang sudah mengakui tindakannya masih berada di Hong Kong dan belum diekstradisi  ke Taiwan untuk diadili.

Kasus ini berpusat pada Chan Tong-kai, yang dituduh membunuh pacarnya Poon Hiu-wing ketika mereka berlibur ke Taiwan.

Dia kemudian kembali ke Hongkong sendirian usai membuang mayat Poon dalam koper di Taiwan.

Karena Hong Kong tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Taiwan, Chan tidak dapat diadili dan malah dituntut dan dijatuhi hukuman atas pelanggaran pencucian uang.

Chan saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 29 bulan di Hong Kong. Chan mengakui aksi kejinya membunuh Poon dan menyesali perbuatannya itu.

Ia menyatakan siap untuk diadili di Taiwan. Namun kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada kesepakatan ekstradisi antara Hong Kong dan Taiwan.

Poon mother
foto : HongkongFP

Tang mengatakan bahwa ia “bersimpati” kepada ibu Poon, dan ia tahu bahwa Chan berniat melakukan perjalanan ke Taiwan untuk menyerah. Tang menuduh Taiwan melakukan “manipulasi politik” atas masalah ini.

China mengatakan Taiwan adalah bagian dari wilayahnya dan mengancam akan menyatukannya kembali dengan daratan, dengan kekerasan, jika perlu.

Pemerintah Hong Kong, di sisi lain, berada di bawah kendali China meskipun wilayah itu masih memiliki otonomi terbatas.

Sumber : Hong Kong Free Press, RTI English, Taiwannews

Loading

You cannot copy content of this page