11 Jasad TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Tanah Air

Sebanyak 11 jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/12/2021) malam.

Dengan menggunakan kapal Baharkam Mabes Polri, kesebelas jenazah TKI yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Batam.

Satu per satu jenazah TKI yang sudah tersimpan rapi dalam peti diturunkan dari kapal untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, dengan menggunakan mobil ambulans di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian.

Menurut Ketua Satuan Tugas Misi Kemanusian Internasional Mabes Polri, Brigjen Krisna Mukti, dari 21 jenazah korban tewas yang ditemukan, baru sebelas jenazah yang bisa dibawa ke Indonesia setelah melalui pemeriksaan oleh pemerintahan Malaysia.

Sebanyak 10 jenazah lagi masih menunggu pemeriksaan. Namun, diperkirakan dalam waktu dekat akan bisa dibawa ke Indonesia melalui Batam.

Untuk 11 jenazah TKI korban kapal tenggelam ini, tim DVI Mabes Polri akan melakukan reeksaminiasi dan tes DNA sebelum korban dikirim ke kampung halamannya masing-masing.

Sementara 13 korban TKI yang ditemukan selamat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan polisi Malaysia.

Polri sendiri mengaku akan mengungkap kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut 64 orang TKI illegal.

Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 30 korban lagi yang belum ditemukan. Ketiga puluh yang hilang ini belum diketahui kondisnya apakah masih hidup atau sudah meninggal.

Sebelumnya, pada 15 Desember 2021, kapal pengangkut TKI ilegal ditemukan terbalik di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia.

Kapal yang diduga berangkat dari Tanjung Uban, Bintan, Kepri, masuk ke Malaysia secara ilegal. Cuaca buruk diduga menjadi penyebab musibah tersebut.

Sumber : KOMPASTV, Harian Kompas, Okezone

Loading

You cannot copy content of this page