BP2MI Fokus Penempatan PMI di Luar Negeri dengan Skema Pemerintah

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan akan fokus mendorong penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema pemerintah salah satunya dalam bentuk kerja sama antarpemerintah (G to G) atau dengan swasta (G to P).

BP2MI fokus penempatan pekerja migran Indonesia dengan skema "G to G"
foto : Antara

“Tahun 2022, BP2MI telah menetapkan sebagai tahun penempatan dan fokus kita adalah kepada skema G to G dan G to P,” ujar Kepala BP2MI Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI diikuti secara virtual dari Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dengan kedua skema yang melibatkan keberadaan pemerintah itu, jelas Benny, maka memperlihatkan negara akan terlibat sejak awal dalam proses penempatan hingga pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Menurutnya, skema itu dapat memberikan jaminan pelindungan yang lebih kuat kepada pekerja migran Indonesia di negara penempatan ketika negara terlibat dari proses awal.

Skema penempatan G to G telah dilakukan dengan beberapa negara seperti Jepang untuk jabatan perawat dan perawat lansia dan dengan Korea Selatan.

Telah dimulai juga proses penempatan skema G to G dengan Jerman untuk jabatan perawat dengan rencananya akan diberangkatkan 200 orang pada tahun ini.

Benny mengatakan pihaknya kini sedang merintis skema G to P dengan Australia dan Korea.

BP2MI Gelar Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan PMI
foto : Antara

“G to G yang menghadirkan negara, G to P yang menghadirkan negara inilah yang kemudian kita dorong. Target kami tahun 2022 kita sudah menghasilkan 10 negara yang kita bisa ajak MoU, bekerja sama,” demikian Benny Rhamdani.

Sumber : Antara, BP2MI Humas

Loading

You cannot copy content of this page