TKI Sakit Tak Punya Biaya, Minta Tolong Gubernur Jabar untuk Dipulangkan ke Kampung Halaman

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengupayakan kepulangan seorang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sukabumi yang sedang sakit di Korea Selatan.

Proses pemulangan ditangani oleh lembaga kemanusiaan milik Pemprov Jabar, Jabar Quick Respons (JQR).

Ilustrasi alat infus. Sejarah penemuan alat infus ditemukan berawal saat wabah kolera.
foto : Pexel

Menurut Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, saat ini pihaknya sedang mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul, Korea Selatan, sebelum membawa pulang warga asal Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Kami sedang cari solusi mengenai biaya rumah sakit di sana, salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” ucap Bambang, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya, kata Bambang, JQR juga sudah memulangkan warga asal Kabupaten Cianjur yang sakit di Riyadh, Arab Saudi. Warga tersebut sudah tiba di Tanah Air pada Kamis (3/2/2022) lalu.

“Ini ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya di manapun dia berada,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, dua warga tersebut sebelumnya meminta pertolongan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keduanya ingin melanjutkan proses pengobatan di Tanah Air, namun terkendala biaya kepulangan.

Bantu Pulangkan TKI Sakit dari Malaysia, Suyoto: Ini Murni Kemanusiaan -  Tribunnews.com Mobile
foto : Tribunnews

“Warga Cianjur tertahan di Riyadh, Arab Saudi sedangkan yang dari Sukabumi tertahan di Seoul, Korea Selatan. keduanya memiliki masalah kesehatan ditambah kendala administrasi kependudukan dan tunggakan biaya rumah sakit,” ucapnya.

Setelah mendapat informasi itu, Tim JQR menghubungi pihak keluarga dan menggali informasi lengkap terkait kondisi dua warga Jabar tersebut.

Kemudian, JQR bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Sosial Jawa Barat juga Biro BUMD Jawa Barat untuk membahas skenario kepulangan serta penanganan kesehatan setelah mereka tiba di tanah air.

BP2MI 印尼移民工人安置費豁免規定包含10 個條款(1) | DDHK新聞
foto : DDHKNews

“Setelah mendapat laporan kami menghubungi keluarganya untuk mendapatkan data lalu berkordinasi dengan stakeholder membuka cara bagaimana kedua warga Jabar tersebut bisa kembali,” tutur Bambang.

Sumber : Kompas

Loading

You cannot copy content of this page