MOL Taiwan Revisi Ketentuan Kompensasi Cacat Wajah yang Dinilai Diskriminatif bagi Pekerja

Menurut ketentuan asuransi tenaga kerja yang berlaku saat ini, apabila seseorang mengalami cedera pada bagian kepala, wajah dan leher, kemudian setelah menjalani visum, kondisi luka tersebut dinyatakan layak untuk memperoleh kompensasi, maka tenaga kerja perempuan dapat memperoleh kompensasi 360 hari, sedangkan tenaga kerja laki-laki hanya mendapat kompensasi 220 hari.

foto : FJSEN

Baru-baru ini, ketentuan tersebut menuai kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai tidak adil untuk tenaga kerja laki-laki.

Menindaklanjuti reaksi dari masyarakat, juru bicara Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan menjelaskan bahwa ketentuan ini dikeluarkan pada tahun 1979, dan pada tanggal 23 Juni 2020 pihaknya telah mengundang para ahli dan akademisi untuk membahas revisi atas ketentuan kompensasi yang berat sebelah tersebut.     

Dalam pembahasan tersebut, para ahli menilai dalam lingkungan sosial masyarakat yang menjunjung kesetaraan, tidak seharusnya terdapat perbedaan kompensasi antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, ketentuan harus direvisi. 

foto : AppleDaily

Menurut ketentuan yang masih berlaku, perbedaan jumlah kompensasi yang diterima oleh tenaga kerja laki-laki lebih rendah NT$ 210.000 daripada tenaga kerja perempuan, sehingga berbagai kalangan menyimpulkan bahwa menurut ketentuan tersebut penampilan luar laki-laki tidak berharga.     

foto : FJSEN

Selain merevisi ketentuan yang mengatur tentang jumlah kompensasi, MOL juga akan merevisi penggunaan istilah dan pernyataan yang akan dituangkan dalam ketentuan, sehingga tidak ada sebutan yang terkesan diskriminatif terhadap gender atau jenis kelamin tertentu.

Juru bicara MOL Taiwan mengatakan menurut rencana pihaknya akan mengajukan rancangan ketentuan pada bulan Juli, dan setelah proses evaluasi selama 2 bulan, ketentuan yang baru akan diberlakukan sebelum akhir tahun ini. 

Sumber : Liberty Times, Taiwan Today

Loading

You cannot copy content of this page