Sadis! Penebang Kayu Ilegal Tega Bunuh dan Makan Beruang Formosa yang Terancam Punah!

Seorang penebang liar dan pencuri kayu di hutan lindung Taiwan telah ditangkap karena membunuh seekor beruang hitam Formosa yang merupakan salah satu hewan yang terancam punah.

Ho posing with bear carcass. (Forestry Bureau Hsinchu Forest District Office photo)
foto : Taiwannews

Pelaku berhasil dibekuk polisi setelah pihak berwenang menemukan foto dirinya berpose dengan satwa liar yang dibunuh yang merupakan salah satu hewan dilindungi oleh otoritas negeri Formosa.

Dalam upaya untuk menumpas “tikus gunung,” yang merupakan istilah yang digunakan di Taiwan untuk menyebut penebang liar atau pencuri kayu, sebanyak 36 petugas dari Kantor Biro Kehutanan distrik Hsinchu bergabung dengan 50 petugas polisi dari Kementerian Korps Polisi Khusus Ketujuh Dalam Negeri dalam melakukan penggerebekan serentak di tujuh lokasi di Kabupaten Hsinchu dan Kota Taoyuan, laporan media Liberty Times.

Petugas menangkap total sembilan tersangka, termasuk seorang pria berusia 52 tahun yang bermarga Ho.

Menurut penyelidikan awal, para tersangka secara ilegal telah menebang kayu cemara dan kayu kamper Taiwan di ketinggian 2.500 meter di Kawasan Rekreasi Hutan Nasional Guanwu.

Selama penggerebekan, polisi menyita beberapa ratus kilogram batang pohon yang dipanen secara ilegal dengan nilai pasaran secara total mencapai lebih dari NT$ 1 juta.

Di samping sebuah gubuk milik Ho, polisi juga menemukan bulu dan tulang dari apa yang mereka duga sebagai beruang hitam Formosa. Ketika mereka memeriksa ponsel Ho, mereka menemukan foto dirinya berpose di belakang bangkai beruang hitam Formosa yang mati, dengan tanda putih berbentuk v di dadanya.

Saat ditanyai, Ho mengatakan bahwa dia sering memasang perangkap untuk menangkap hewan tersebut untuk diambil dagingnya. Ho mengklaim bahwa dia secara tidak sengaja menangkap beruang itu di salah satu jebakannya.

Ho berdalih jika dia melepaskan beruang tersebut ia takut hewan liar itu akan menyerangnya sehingga dia kemudian menembak dan membunuh beruang tersebut dengan senapan rakitannya.

Ho mengatakan bahwa dia kemudian memakan daging beruang itu lalu kemudian menguliti dan mengambil bulunya.

Setelah menanyai Ho, polisi memindahkannya ke Kantor Kejaksaan Distrik Hsinchu untuk diselidiki karena melanggar Pasal 41 Undang-Undang Konservasi Satwa Liar yang berlaku di Taiwan.

Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan denda yang berkisar antara NT$ 200.000 hingga NT$ 1 juta dan hukuman penjara hingga lima tahun.

foto : Taiwannews

Mengenai penebangan pohon yang dilindungi secara ilegal, Ho dan pengikutnya bisa menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar Undang-Undang Kehutanan otoritas negeri Formosa.

Menurut konservasi beruang liar, hingga saat ini hanya tersisa sekitar 200 hingga 300 beruang hitam Formosa yang diyakini masih berada di alam liar yang butuh perlindungan dari berbagai kalangan di Taiwan untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar yang hampir punah tersebut.

Sumber : TVBS NEWS, Liberty Times

Loading

You cannot copy content of this page