Viral! Keluarga Tak Tahu TKI Asal Nganjuk Ini Tersandung Kasus di Singapura!

Sekian tahun kasus yang menerpa Parti Liyani (46 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Kedok RT 4 RW 5, Desa Kebon Agung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk yang bekerja di Singapura. Namun, sampai saat ini Kasmi, ibunda Parti Liyani, tidak mengetahui kalau anaknya sedang berjuang mencari keadilan.

foto : BangsaOnline

Ternyata, kasus yang menimpa Parti Liyani memang sengaja dirahasiakan oleh pihak saudara, agar sang ibu tidak mengetahuinya. Menurut keterangan Sabikan, adik ipar Parti Liyani, kakak iparnya terjerat tuduhan mencuri barang majikannya. Kasus itu terjadi sekitar empat tahun lalu, 2016.

“Memang saya dan saudara menyimpan rahasia ini, agar ibu tidak sampai mengetahui,” kata Sabikan, pada hari Jumat (11/09).

Sabikan lalu menceritakan perjalanan kasus yang menimpa Parti Liyani, anak keenam dari sembilan bersaudara pasangan (alm) Suban dan Kasmi.

Awalnya pada sidang di Pengadilan Singapura, Parti dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun. Atas putusan itu, Parti kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Negeri Singapura hingga dinyatakan tak bersalah dan bebas murni.

Sejak mengetahui atas berita bebasnya Parti Liyani, lanjut Sabikan, saat ini pihak keluarga hanya menunggu kepulangan sang kakak ipar agar bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

“Ibu saya sudah mengetahui atas kejadian ini, dan langsung berkomunikasi dengan kakak,” terangnya.

Lebih jauh, Sabikan menceritakan bahwa Parti Liyani merupakan sosok yang berjiwa sosial tinggi. Parti sempat membeli rumah dan tanah hasil jerih payahnya bekerja di Singapura. Lalu rumah dan tanah itu digunakan untuk sekolah PAUD, TK, dan Posyandu.

Parti sengaja mempersilakan rumahnya dimanfaatkan warga setempat, tanpa menarik biaya sewa.

Kepala Dukuh Kedok, Saiul Nizar, membenarkan bahwa selami ini yayasan yang dimiliki PKK Dusun Kedok, berupa PAUD, TK, Posyandu, dan Lansia, menempati rumah milik Parti Liyani.

“Saya berterima kasih bahwa selama ini rumah tersebut hanya dipersilakan dipakai tanpa membayar sewa,” kata Saiul.

Sepengetahuannya, rumah tersebut dibeli sekitar 2015, dan langsung dipergunakan untuk kegiatan pendidikan hingga saat ini.

“Saya mengetahui kasus yang dialami Parti dari media online. Semoga kepulangan Parti Liyani mendapat sambutan khusus sebagai pahlawan devisa,” harap Saiul Nizar.

Tidak sampai di sana, Parti Liyani juga diketahui sangat menyayangi anak-anak di kampungnya. Setiap pulang, ia selalu memberi uang anak-anak yang ditemuinya.

Pernyataan ini disampaikan Ketua RW 5, Suripto. “Memang Parti saat pulang tidak lama berada di rumah. Paling lama hanya 10 hari, dan yang dicari pertama saat pulang selalu ibunya, Kasmi. Kemudian memanggil keponakan, bahkan anak tetangga yang datang diberinya uang,” cerita Suripto

​Kasmi, Ibu Parti Liyani, di Nganjuk Malah Tak Tahu Anaknya Terlibat Kasus di Singapura
foto : BangsaOnline

“Ini uang untuk jajan sangu sekolah, jangan nakal, itu yang saya tahu,” kata Suripto menirukan kata-kata Parti saat memberi uang kepada anak-anak sekitar.

“Parti itu anaknya suka memberi, tidak pilih-pilih anak. Paling ditanya, kamu anak siapa, sekolahmu kelas berapa, sekolah sing pinter ya, cuman itu,” ujar Suripto.

Sumber : CNA, Bangsa Online

Loading

You cannot copy content of this page