Dampak COVID-19: Pekerja Taiwan Dirumahkan Mencapai 17.009 Orang!

Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan jumlah pekerja yang telah mencapai kesepakatan dengan majikan mereka untuk ditempatkan pada program cuti tidak dibayar berjumlah 17.009 orang.

foto : UDNNews

Naik 144 dari 16.865 orang pada pekan lalu, menurut data yang dikumpulkan oleh kementerian, mengutip CNA, Kamis (24/9).

Sementara itu, jumlah pemberi kerja yang mendapatkan program cuti tidak dibayar meningkat 53 menjadi 893 pekerja selama periode satu minggu.

Sebagian besar kenaikan selama seminggu terakhir terjadi pada industri ritel dan grosir, logistik dan  pergudangan, penginapan dan makanan dan minuman, serta sektor jasa, termasuk perusahaan konsultan pendidikan yang menawarkan pilihan studi di luar negeri secara global.

foto : LTNNews

Taipei mengalami pertumbuhan terbesar dalam jumlah pemberi kerja yang menerapkan program cuti tidak dibayar selama seminggu terakhir, meningkat menjadi 251 dari 226 orang.

Huang Wei-chen, wakil direktur Departemen Standar Tenaga Kerja dan Kesetaraan Ketenagakerjaan, mengaitkan pertumbuhan terbesar di Taipei dengan kontrol perbatasan yang berkelanjutan yang telah merugikan industri lokal.

Pertumbuhan jumlah perusahaan yang melaksanakan program cuti tidak dibayar naik secara signifikan melampaui kenaikan jumlah pekerja yang cuti selama seminggu terakhir.

Industri eceran dan grosir mencatat jumlah pemberi kerja tertinggi yang mendapatkan program cuti tidak dibayar adalah 307 pekerja, diikuti oleh sektor manufaktur sejumlah 270 orang dan industri jasa penunjang sebesar 80 orang.

Sektor manufaktur mencatat jumlah terbesar pekerja cuti, dengan 10.263 orang selama seminggu terakhir, di atas industri eceran dan grosir dengan 2.882 dan sektor logistik dan pergudangan dengan 1.388 orang.  

foto : CNANews

Sebagian besar perusahaan yang melaksanakan program cuti adalah perusahaan kecil dengan tenaga kerja kurang dari 50 orang.

Program cuti tidak dibayar ini biasanya berlangsung kurang dari tiga bulan dan melibatkan karyawan yang mengambil lima hingga delapan hari cuti tidak dibayar per bulan, menurut kementerian. Demikian dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Sumber : UDNNews, Merit Times, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page