Kapal Nelayan Tabrakan Dengan kapal Jepang, Untungnya ABK TKI Tak Ada yang Cedera!

Sebuah kapal nelayan Taiwan dilaporkan bertabrakan dengan kapal pemerintah Jepang sejauh 12 mil di perairan sebelah barat dari Kepulauan Diaoyutai yang disengketakan oleh kedua belah pihak dan juga pemerintah China.

Namun laporan dari pihak Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa maupun ABK yang dilaporkan cedera dalam insiden ini.

foto : UDNNews

Kapal penangkap ikan Hsin Ling Po 236 yang terdaftar di pelabuhan Su’ao, wilayah timur Taiwan ini kabarnya ditabrak oleh kapal Penjaga Pantai Jepang PS-32 sekitar pukul 2 siang, kata pernyataan itu.

Akan tetapi pihak Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan bahwa semua ABK migran yang berada di dalam kapal berbendera Taiwan itu dinyatakan selamat.

Administrasi Penjaga Pantai (CGA) Taiwan mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa pihaknya menerima laporan insiden tabrakan itu pada pukul 14:30 siang hari Minggu (27/09/2020).

CGA Taiwan segera mengirim kapal patroli dari cabang Keelung ke tempat kejadian, dimana kapal itu bertemu dengan kapal nelayan Hsin Ling Po 236 pada pukul 17:29 sore.

Menurut keterangan pihak CGA Taiwan, sisi kanan kapal penangkap ikan tersebut rusak akibat insiden tabrakan ini.

Pihak CGA Taiwan mengatakan bahwa kapal patrolinya mengumpulkan bukti di tempat kejadian dan mencoba berkomunikasi dengan kapal Jepang melalui radio, tetapi kapal Jepang pergi tanpa menjawab panggilan tersebut.

Pihak MOFA Taiwan mengatakan Badan Perikanan Taiwan dan CGA Taiwan telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.

Setelah hasilnya diketahui, mereka akan merespon, termasuk dengan meminta otoritas Jepang untuk menangani kasus tersebut dan memastikan keamanan aktivitas laut di dekat kepulauan Diaoyutai, yang saat ini dikendalikan oleh pemerintah Jepang.

Selain itu pihak Kementerian Luar Negeri Taiwan juga akan meminta otoritas Jepang untuk menahan diri dari perilaku yang tidak pantas terhadap kapal penangkap ikan Taiwan.

Taiwan, Jepang, dan China semuanya mengklaim kepemilikan atas Kepulauan Diaoyutai, yang terletak sekitar 185 kilometer (km) arah timur laut ujung utara Taiwan, sejauh 415 km dari Naha dari kepulauan Okinawa, dan sekitar 505 km dari Ningbo dari wilayah China.

Untuk meminimalkan konflik maritim di zona ekonomi eksklusif yang tumpang tindih, Taiwan dan Jepang menandatangani perjanjian perikanan pada tahun 2013 lalu dimana para nelayan Taiwan diizinkan untuk beroperasi dalam zona yang ditentukan di perairan dekat dengan pulau-pulau yang disengketakan.

foto : UDNNews

Menurut sumber badan perikanan dari pelabuhan Su’ao, Kabupaten Yilan, kapal nelayan Hsin Ling Po 236 yang menjadi korban dalam insiden tabrakan ini ditumpangi oleh awak kapal yang berjumlah 7 orang terdiri dari 2 orang warga Taiwan, 3 orang ABK migran asal Filipina dan 2 orang pekerja migran asal Indonesia.

Kapal itu rusak dalam tabrakan tapi tidak bocor dan akan dikawal pulang oleh kapal patroli CGA Taiwan, kata laporan tersebut.

Sumber : 中視新聞, UDNNews, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page