Otoritas Malaysia Bekuk 141 Imigran Ilegal, 65 di antaranya WNI!

Sebanyak 141 imigran ilegal, di antaranya enam anak-anak, ditangkap dalam operasi penegakan terpadu imigrasi di Hentian Kajang, Malaysia.

Imigrasi Malaysia Tahan 9000 Pekerja Asing IlegalRadarindo.co.id
foto : antara

Termasuk 65 diantaranya adalah Warga Negara Indonesia. Para imigran ilegal itu, berusia antara satu hingga 50 tahun.

“Para imigran ditahan selama empat jam, dari pukul 8 pagi hingga siang hari,” kata wakil direktur jenderal (operasi) Imigrasi, Mohamad Fauzi Md Isa, seperti dilansir Kantor Berita Malaysia Bernama, pada hari Selasa (24/11/2020).

79 TKI Ilegal Diamankan - ANTARA News Sumatera Utara
foto : antara

Dia mengatakan, imigran yang ditahan terdiri dari 65 WNI, 59 warga Myanmar, sembilan warga Nepal dan delapan orang warga negara lainnya.

Ratusan imigran ilegal yang ditangkap terdiri dari 77 pria, 58 wanita dan enam anak-anak.

Tahanan TKI Ilegal Di Malaysia 6.315 Orang - Jurnal Sumatra
foto : antara

“Mereka dijemput karena berbagai pelanggaran, termasuk overstay dan penyalahgunaan tiket kunjungan,” katanya.

Ia menjelaskan, 141 imigran ilegal  akan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi Semenyih. Sejauh ini tidak ada identitas dari para imigran gelap asal Indonesia yang disebutkan.

Sumber : Bernama News, Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page