Geger! Polisi Taipei Bongkar Sindikat Narkoba Targetkan TKI, Dioperasikan oleh PMI Ilegal

Polisi Taipei baru-baru ini dilaporkan berhasil menciduk jaringan narkoba yang menargetkan pekerja migran Indonesia di kota New Taipei, wilayah bagian utara Taiwan.

Dalam aksi penggerebekkan ini, pihak berwenang berhasil menangkap tujuh pekerja migran ilegal dan enam warga Taiwan, menurut Departemen Kepolisian Kota Taipei dalam konferensi pers yang digelar pada hari Sabtu (24/4/2021).

台北市刑大破獲北台灣最大「蒂姐」印尼籍移工販毒集團,逮捕十三名嫌犯,其中六女一男為印尼籍逃逸移工。記者廖炳棋/翻攝
foto : UDN

Jaringan narkoba telah menjual heroin, amfetamin, dan obat-obatan terlarang lainnya kepada pekerja migran Indonesia yang berbasis di distrik Xinzhuang dan Shulin di kota New Taipei diketahui telah beroperasi selama lebih dari setahun, kata Tseng Yi-chun, seorang perwira senior di Divisi Investigasi Kriminal Taiwan.

Polisi mengidentifikasi seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 35 tahun yang dikenal sebagai “Susanti” dan pacarnya yang berusia 27 tahun, seorang tersangka pengedar narkoba bermarga Chen, sebagai tokoh utama dalam jaringan pengedaran narkoba ini, kata Tseng.

Untuk memperluas basis pelanggannya, kelompok pengedar narkoba tersebut awalnya memberikan narkotika kepada pekerja migran secara gratis.

Migrant worker in Taiwan died due to crushed face and body at a garment  factory in Chiayi ~ PINOY FORMOSA
foto : pinoyformosa

Mereka memberi tahu para TKI di kawasan tersebut bahwa zat tersebut dapat menambah stamina para pekerja migran dalam bekerja sekaligus membantu para PMI dalam menurunkan berat badan, menurut Tseng.

Begitu para pekerja migran kecanduan, jaringan narkoba ini akan mengenakan harga tinggi untuk paket narkoba yang dijual, kata Tseng.

Jika pekerja migran yang kecanduan tidak mampu membeli obat-obatan terlarang itu, kelompok pengedar narkoba itu akan membuat para TKI itu menjadi kurir narkoba untuk membantu Chen dan Susanti dalam memasarkan barang terlarang tersebut sebagai gantinya, tambah Tseng.

Susanti dilaporkan datang ke Taiwan sebagai pekerja rumah tangga tiga tahun lalu, tetapi melarikan diri dari tempat kerja resminya hanya dalam jangka waktu tiga bulan.

Usai kabur, dia kemudian memulai bisnis ilegal dengan pacarnya, yang merupakan warga Taiwan, kata Tseng.

Sebanyak 13 orang ditangkap selama penggerebekan polisi yang berlangsung pada tanggal 14 April 2021, termasuk tujuh pekerja migran Indonesia ilegal dan enam warga Taiwan.

Kasus itu muncul setelah Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan diberi tahu tentang gambar pekerja migran yang menggunakan narkoba yang diposting di grup Facebook, menurut Tseng.

不放過自己同鄉!免費供毒誆減肥逾百移工上癮
foto : yahoonews

Polisi kemudian mendakwa 13 tersangka karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika sesuai hukum yang berlaku di negeri Formosa.

Pihak berwenang hingga kini dilaporkan masih melakukan penyelidikan untuk menentukan sumber obat-obatan terlarang yang diedarkan oleh TKI ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan rekan lain dari pasangan itu, kata Tseng.

Sumber : CT WANT, UDNNews, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page