Heboh! Seorang PMI di Taichung Ditahan Pasca Kematian Bayi Secara Tiba-Tiba

Seorang wanita yang diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taichung yang meminta bantuan untuk menyelamatkan bayi laki-lakinya yang meninggal dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang.

Menurut laporan media CNANews, WNI tersebut ditahan pada hari Senin (14/6/2021) setelah polisi menemukannya bahwa ia telah tinggal di Taiwan secara ilegal dan terancam dideportasi ke negaranya.

Saat menyelidiki kasus kematian bayi tersebut, polisi menemukan bahwa wanita tersebut adalah seorang pekerja migran yang kabur dari majikannya.

Pihak berwenang memutuskan untuk menahannya di pusat penahanan saat dia menunggu untuk dipulangkan ke Indonesia karena melanggar ketentuan kontrak kerjanya.

Menurut biro pemadam kebakaran kota Taichung, pihaknya menerima panggilan darurat pada Senin (14/6/2021) pagi yang mengatakan bahwa PMI itu meminta bantuan melalui aplikasi LINE karena putranya tiba-tiba berhenti bernapas.

Melalui seorang juru bahasa, seorang petugas regu penyelamat segera menghubunginya secara online dan menyuruhnya melakukan aksi penyelamatan atau CPR pada bayi laki-laki itu.

Petugas pemadam kebakaran kemudian bergegas ke apartemen wanita itu. Ketika petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian, bayi laki-laki itu tidak memiliki detak jantung dan kemudian dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

Polisi menemukan bahwa bayi laki-laki berusia kurang dari satu bulan tidak memiliki tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya dan menduga bahwa ia mungkin meninggal karena sesak napas, kata pihak kepolisian kota Taichung.

Mereka mengatakan WNI itu segera mencari bantuan setelah menemukan bahwa bayi tersebut tidak memiliki detak jantung dan wajahnya menjadi gelap.

Dia mengatakan bahwa bayi laki-laki itu mungkin telah bermain dengan putranya yang berusia tiga tahun saat kedua balita itu berada di tempat tidur, kata polisi.

Selain kedua putranya, wanita itu juga sedang merawat seorang anak berusia tiga bulan lainnya, putra dari teman-temannya, ketika polisi tiba di apartemennya.

Anak laki-laki yang dirawatnya kemudian dikembalikan ke orang tuanya, kata polisi.

Putra WNI itu yang berusia tiga tahun telah ditempatkan di tempat penampungan anak dan akan kembali ke Indonesia bersama ibunya usai penyelidikan kasus ini berakhir, kata polisi.

Sumber : 華視新聞 CH52, 民視新聞網 Formosa TV News network, UDNNews, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page