Heboh Penggunaan Ivermectin Untuk Obat Corona, Meski Belum Direkomendasikan BPOM

Masyarakat baru-baru ini menyoroti penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan wabah Covid-19. Ivermectin adalah obat cacing yang disebut-sebut bisa dipakai sebagai terapi bagi pasien yang tertular virus corona.

Keramaian muncul setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meluncurkan obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk itu.

“Obat ini dirilis pada hari ini seiring dengan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga keluar hari ini,” ujar Erick, 21 Juni lalu.

Berikut ini fakta-fakta seputar obat tersebut.

1. WHO hanya merekomendasikan Ivermectin untuk riset uji klinis

Pada 31 Maret 2021, WHO mengumumkan tidak merekomendasikan Ivermectin kepada pasien Covid-19. WHO hanya merekomendasikan penggunaan obat itu bagi pasien Covid-19 untuk konteks riset uji klinis. Belum rekomendasi ada perubahan hingga artikel ini dibuat.

Adapun Invermectin termasuk daftar obat esensial WHO untuk beberapa jenis penyakit yang disebabkan oleh parasit. Obat ivermectin merupakan anti-parasit spektrum luas. Obat itu biasanya digunakan untuk mengobati strongyloidiasis, onchocerciasis, dan penyakit lain yang disebabkan oleh cacing.

2. Dipakai di India

Di India, obat ini dinilai berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi virus corona hingga 80 persen. Seperti ditulis Reuters, negara bagian Goa dan Uttarakhand memutuskan untuk menggunakan obat anti-parasitik Ivermectin untuk merawat pasien Covid-19.

Kedua negara bagian itu dinyatakan sudah menetapkan panduan penggunaan Ivermectin. Namun masing-masing memiliki tata penggunaan yang berbeda. Goa, misalnya, menetapkan Ivermectin hanya boleh digunakan pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sementara di Uttarkhand, Ivermectin boleh dipakai pada siapapun yang berusia di atas 2 tahun, kecuali ibu yang hamil atau menyusui.

3. BPOM masih uji klinis

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM sampai sekarang masih melakukan uji klinik terhadap khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin. Uji klinik ada di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa rumah sakit.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting pun menegaskan BPOM belum memberikan izin edar obat terapi Ivermectin yang digunakan untuk pasien COVID-19. “Belum ada izin edar dari BPOM,” katanya.

Jika Ivermectin digunakan untuk indikasi sebagai anti-virus, kata Alex, obat itu harus lewat jalur penelitian pakar dan harus ada rekomendasi BPOM sebagai otoritas pengawas obat di Indonesia. Alex memastikan bahwa Ivermectin di Indonesia masih dalam status penelitian dan bukan obat bebas.

4. BPOM sebut Indonesia belum percaya khasiat Ivermectin

BPOM menyebut Indonesia belum bisa mempercayai khasiat Ivermectin untuk menyembuhkan Covid-19. Sebab, belum ada penelitian yang pasti.Kepala BPOM Penny K. Lukito menuturkan Ivermectin bukan obat mujarab untuk terapi penyembuhan Covid-19. Hingga saat ini, keabsahan dari Ivermectin itu masih menjadi obat cacing.

“Status perizinan Ivermectin di BPOM adalah obat cacing. Dan belum ada uji klinis yang membuktikan obat dari bahan kimia tersebut menyembuhkan pasien Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, efek samping dari obat berbahan kimia yang belum mendapatkan dukungan penelitian ilmiah akan sangat berbahaya. Oleh karenanya, Indonesia tidak bisa gegabah untuk mengklaim obat Ivermectin berkhasiat memulihkan Covid-19.

“Perizinan Ivermectin terkait penyembuhan Covid-19 harus ditunjang oleh peneliti yang berwenang. Dengan begitu masyarakat dapat memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari obat tersebut,” tutupnya.

5. Erick Thohir ungkap harga Ivermectin

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan Ivermectin menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN dan Indofarma dalam menyediakan obat-obatan bagi pasien Covid-19 dan menekan angka penyebaran virus corona. Ivermectin nantinya akan membantu terapi penyembuhan pasien virus corona. Erick menyebut, harga obat itu sebelumnya sangat terjangkau, yakni Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.

6. Produksi dalam negeri digenjot

Erick menyatakan akan menggenjot produksi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Erick Thohir menyatakan keyakinannya akan kemampuan Indofarma dalam memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal. Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

“Di tengah upaya kita memerangi pandemi Covid-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara, saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet,” ujar Erick Thohir.

Sumber : CNN Indonesia, KOMPASTV, Tempo

Loading

You cannot copy content of this page