Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah RI Siapkan Skenario PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah berjalan lebih dari sepekan.

Namun rupanya angka penularan Covid-19 masih tinggi, bahkan kasus baru pada Senin (12/7) tembus 40 ribu.

Pemerintah pun ternyata sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat apabila angka kasus positif masih tinggi.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7).

Dalam paparan tersebut, Sri Mulyani menyebut bahwa PPKM Darurat selama empat hingga enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.

Adanya PPKM Darurat tersebut diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Perpanjangan akan dilakukan apabila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Sri Mulyani mengatakan, penerapan PPKM Darurat berimplikasi pada ekonomi nasional.

Ia menjelaskan, PPKM Darurat membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4- 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

“Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan,” sebut paparan tersebut.

Sebelumnya, muncul isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

Namun hal ini lantas dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Jodi menyatakan, saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal penerapan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku penanggungjawab PPKM Darurat pernah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario terburuk jika kasus Covid-19 di Indonesia tembus angka 40 ribu hingga 50 ribu.

Skenario terburuk yakni berkaitan dengan pasokan oksigen, ketersediaan obat, serta ketersediaan fasilitas kesehatan.

Untuk fasilitas kesehatan, pemerintah Indonesia dilaporkan telah menyiapkan sejumlah tempat perawatan darurat.

Di antaranya adalah asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan tenda darurat yang didirikan TNI atau Polri di sejumlah wilayah.

Sumber : Tribunnews.com, Pikiran Rakyat

Loading

You cannot copy content of this page