Berqurban di Masa Pandemi COVID-19

Berkurban atau tradisi memotong sapi atau kambing di saat hari raya Idul Adha dinilai dapat menjadi bantalan perekonomian dengan menyejahterakan masyarakat yang kurang mampu.

Peneliti IDEAS Askar Muhammad menyebutkan, tradisi berkurban pada hakikatnya memiliki potensi dan manfaat yang besar, terutama di masa-masa sulit saat pandemi Covid-19 ini.

Masjid Istiqlal Tetap Potong Hewan Kurban Saat Iduladha
foto : CNNIndonesia

Dengan berkurban, masyarakat yang kurang mampu akan tercukupi kebutuhan pangennya, utamanya daging sapi atau kambing.

“Kurban selain merupakan ibadah ritual, tapi juga menjadi pranata ekonomi yang menyejahterakan mengingat pandemi berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Sehingga, melalui kurban akan membantu menyejahterakan dan sebagai bantalan, baik dari pemerintah atau lembaga zakat,” kata Askar secara virtual.

Di sisi lain, berkurban tidak hanya bermanfaat bagi kaum mustahik atau penerima zakat, tapi juga bermanfaat bagi pelaku usahanya atau peternak.

Dengan tradisi tersebut, permintaan akan kambing dan sapi untuk kurban meningkat, yang otomatis harga juga akan naik.

“Setiap Idul Adha, dorongan harga naik untuk sapi, kerbau, domba, dan kambing. Dengan peningkatan harga ini, berkah bagi peternak dan kita berharap kesejahteraan mereka juga meningkat,” ungkap dia.

Ahmad Fakih Ketua THK Dompet Dhuafa menyebutkan, saat ini banyak orang yang menahan uangnya untuk konsumsi lebih banyak.

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam menghimpun zakat dan kurban tahun ini.

berkurban dalam bentuk memotong hewan saat Iduladha sifatnya sunnah. Artinya berkurban boleh dilakukan, boleh tidak.

Pelaksanaan ibadah yang tak bersifat wajib tentunya dilakukan dengan melihat konteks, mempertimbangkan skala prioritas.

Dalam situasi pandemi Covid-19, berkurban boleh tidak dilakukan jika dinilai pelaksanaannya akan mengundang lebih banyak risiko.

FOTO: Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi
foto : CNNIndonesia

Tapi berkurban juga bisa lebih aman jika pelaksanaannya dilakukan di lembaga kurban atau rumah potong hewan.

Berkurban bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan yang paham dengan syariat Islam. Orang yang akan berkurban bisa memberikan sejumlah uang kepada rumah potong hewan, atau lembaga kurban terjamin sehingga pelaksanaannya tidak mengundang risiko penularan Covid-19.

“Distribusi daging kurban bisa dilakukan kepada kelompok panti asuhan, pesantren, atau lainnya, tidak per orang supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Ahmad.

Dengan demikian pelaksanaan kurban bisa tetap dijalankan tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19, tentunya dengan protokol kesehatan ketat.

Sumber : Firanda Andirja

Loading

You cannot copy content of this page