Miris! Terkendala Biaya, Kakek Positif Covid-19 Meninggal di Atas Becaknya

Tukang becak bernama Bilal (84 tahun) yang ditemukan meninggal di becaknya dalam posisi meringkuk, ternyata positif Covid-19.

Dia meninggal di atas becaknya yang diparkir di Jalan Magangan Kulon di Kalurahan Patehan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Senin (19/7/2021) lalu.

Mirisnya, jenazah Bilal tak dapat segera dikebumikan karena terkendala biaya pemakaman sesuai pemulasaraan pasien COVID-19.

Bilal yang tercatat sebagai warga Patehan, Kraton, Yogyakarta, itu merupakan seorang tukang becak.

Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di atas becak yang setiap hari dikayuhnya untuk mencari rezeki.

Kondisi korban yang sudah meninggal pertama kali diketahui oleh seorang pelajar bernama Dimas (18 tahun).

Korban ditemukan meninggal di atas becaknya yang terparkir di Jalan Magangan Kulon, Kalurahan Patehan, Kemantren Kraton, Senin (19/7/2020) sekira pukul 18.15 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com, korban dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

Lurah Patehan, Handani BS mengatakan, korban memang beberapa hari terakhir dilaporkan tengah sakit.

“Jadi almarhum ini diketahui sudah sakit di atas becak beberapa hari sebelumnya.”

“Warga sudah berinisiatif memberikan makanan, merawat sebisanya,” ungkap Handani, Sabtu (24/7/2021).

Hal senada juga disampaikan Suryantoro (48 tahun), seorang saksi mata yang juga menemukan korban meninggal.

Ia menuturkan jika Bilal memang sudah sakit-sakitan sejak beberapa hari lalu. “Para warga ini sudah menghubungi putri almarhum. Namun, dia tak kunjung datang juga,” katanya.

Diketahui, anak perempuan Bilal sudah datang ke RSUD Kota Yogyakarta. Namun, ahli waris satu-satunya tak memiliki uang untuk pemakaman korban yang mencapai Rp 5 juta.

Karena hal itu, jenazah Bilal dikabarkan tertahan di RSUD Kota Yogyakarta hingga tiga hari.

Sementara, biaya pemakanan juga tak bisa ditanggung Dinas Sosial Kota Yogyakarta karena korban masih memiliki ahli waris.

“Mau bagaimana lagi, ada aturan dan prosedur seperti itu,” ujar Handani.

Atas nama kemanusian, Handani akhirnya memutuskan untuk membayar biaya pemakaman Bilal Rp 5 juta.

“Kami cari pemakaman yang mudah, murah dan cepat. Akhirnya dapat di Karanganyar, Mergangsan.”

“Di sana bersedia dengan biaya Rp 5 juta, ya sudah saya iyakan saja, sudah tiga hari,” bebernya.

Jasad Bilal kemudian dimakamkan pada Kamis (22/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB oleh Tim Kubur Cepat (TKC) BPBD Kota Yogyakarta.

Sumber : Tribunnews, Tribun Palu Official

Loading

You cannot copy content of this page